Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Kejadian Darurat Fasum Lemah, Sarpras Penanganan Kebakaran Terbatas

Bali Tribune / LEMAH - Sarana antisipasi kejadian darurat seperti kebakaran pada fasilitas umum seperti pasar di Jembrana masih minim sehingga penanganan baru dilakukan setelah kejadian.
balitribune.co.id | NegaraAntisipasi terhadap potensi kejadian darurat pada sarana atau fasilitas umum (fasum) seperti di pasar diakui hingga kini masih lemah. Salah satunya antisipasi terhadap musibah kebakaran. Sarana prasarana (sarpras) penanganan kebakaran yang tersedia masih sangat terbatas.
 
Sebelumnya kebakaran fasilitas umum kembali terjadi di Jembrana Selasa (29/3) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita. Kebakaran terjadi pada Pasar Yehembang, Kecamatan Mendoyo. Bahkan dalam situasi yang tengah sepi, warga sempat membunyikan kulkul bulus. Kebakaran terjadi di dalam kios milik korban Ni Luh Putu Yudi Suartini (33) dari Banjar Yehbuah, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo. Si jago merah melalap kios yang berisi dagangan berupa jejahitan sarana dan perlengkapan upacara yadnya ini. 
 
Kejadian ini diketahui setelah saksi Anak Agung Ngurah Febry Pramana (22)  dan I Putu Sugi Widiadnyana (22) warga Banjar Pasar, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo menerima laporan dari pemuda yang tidak diketahui namanya. Saat itu keduanya sedang kumpul bersama taman-teman di rumah keluarga yang berlokasi 100 meter di selatan pasar diberitahu jika keluar kepulan asap disertai api dari dalam pasar. Mendapat informasi itu, is langsung mengecek bersama dengan saksi Putu Sugi Widiadnyana  dan mendapati kepulan asap.
 
Keduanya langsung meminta pertolongan ke warga sekitar dengan memukul kentongan banjar. Warga desa setempat yang tengah beristirahat secara spontan datang untuk melakukan upaya pemadaman api secara swadaya menggunakan alat seadanya. Jajaran Polsek Mendoyo dipimpin Kapolsek Mendoyo AKP I Putu Suarmadi juga saat itu langsung datang untuk mengamankan  TKP. Demikian juga Perbekel Yehembang I Made Semadi juga datang ke TKP. Sekira pukul 02.00 Wita tiga unit armada pemadam kebakaran baru tiba dilokasi. 
 
“Awalnya ada saksi yang tidak diketahui gopoh-gopoh meminta bantuan kalau ada kepulan asap dan ada api. Jadi melapor ke saksi, kemudian melaporkan ke warga yang lain dan ke dinas PMK dan kami di kepolisian,” ujar Kapolsek Mendoyo, AKP I Putu Suarmadi pada Selasa pagi. Barang-barang yang terbakar berupa alat-alat upacara Yadnya (jejaitan) dan satu unit kulkas. "Api baru berhasil dipadamkan sekira pukul 02.30 Wita. Diperkirakan kerugian materiil Rp 70 juta," ungkapnya.
 
Pasca kebakaran ini, aktifitas jual beli di Pasar Yehembang dipastikan sudah berjalan normal, "siangnya sudah bisa beroprasi. Tinggal perbaikan di dalam dan atap kios. Statusnya hak pemanfaatan," ujar Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Kopperindag) Kabupaten Jembrana, I Komang Agus Adinata dikonfirmasi Rabu (30/3/2022). Ia mengakui, hingga kini sarana peringatan dini dan penanggulangan kejadian darurat pada areal pasar di Jembrana masih sangat terbatas. 
 
Dari sepuluh pasar milik Pemkab Jembrana, menurutnya baru dua pasar yang dilengkapi alat pemadam api ringan. Itu pun diakuinya masih minim, "Yang baru diajukan SNI (Standar National Indonesia) ada Pasar Gilimanuk dan Pasar Anyar Banjar Tengah, alat pemadam api sudah ada tapi masih minim. Kalau alarm deteksi asap memang belum ada yang isi. Kita masih optimalkan penjaga malam. Kedepan akan dilengkapi secara bertahap. Hydrant juga belum maksimal karena tidak ada yang bisa pakai," paparnya. 
 
wartawan
PAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.