Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Kelangkaan, Pertamina Tambah Kuota 250.000 LPG 3 Kg untuk Bali

Bali Tribune / Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan

balitribune.co.id | Denpasar - Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg merupakan barang subsidi yang diperuntukkan untuk rumah tangga sasaran dan UKM sasaran. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan dalam rapat koordinasi dengan anggota Komisi VII DPR RI, I Nyoman Parta dan Ketua DPC VI Hiswana Migas Bali pada Kamis (22/2) pagi di kantor Pertamina Patra Niaga Denpasar.

Ida Bagus Setiawan menjelaskan bahwa pada Tahun 2024 ini jumlah kuota LPG bersubsidi yang disediakan untuk Provinsi Bali mengalami sedikit penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Besaran penurunannya mencapai 0,79%. Sementara di sisi lain, jumlah konsumsi masyarakat terhadap LPG 3 Kg terus meningkat secara signifikan. 

Hal ini mendorong pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam pemberian subsidi LPG 3 Kg. Nantinya untuk memperoleh LPG 3 Kg masyarakat akan dikurasi berdasarkan NIK/KTP nya. “Pendataan pembelian LPG Tabung 3 Kg berdasarkan NIK,” jelas Setiawan. Tujuannya adalah agar subsidi yang diberikan menjadi lebih tepat sasaran yaitu untuk masyarakat menengah ke bawah khususnya ibu rumah tangga dan UKM kecil.

Sementara dalam rangka mengantisipasi peningkatan jumlah konsumsi LPG menjelang Hari Raya Galungan, Pertamina Patra Niaga juga telah melakukan antisipasi kelangkaan LPG 3 Kg dengan memberikan 250.000 tambahan kuota untuk Provinsi Bali. 

Kepala Disnaker dan ESDM Provinsi Bali menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying atau pembelian secara berlebihan. Ia meminta agar masyarakat dapat membeli sesuai dengan kebutuhan. “Beli di pangkalan resmi terdekat sesuai dengan kebutuhan dan tidak berlebihan,” kata Setiawan

Disamping itu ia juga menegaskan agar masyarakat atau konsumen yang tidak termasuk dalam rumah tangga sasaran dan UKM sasaran untuk dapat membeli LPG Non Subsidi.

wartawan
HMS
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.