Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Jelang Galungan, Disperindag Karangasem Lakukan Sidak Pasar

Bali TribuneSIDAK - Disperindag Karangasem sidak harga kebutuhan pokok di Pasar Amlapura Timur, Karangasem.
balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengecek laju inflasi sejumlah barang kebutuhan di Pasar Amlapura Timur dan Amlapura Barat menjelang perayaan Galungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karangasem melaksanakan Sidak, Selasa (4/2).
 
Sidak yang dipimpin oleh Kadis Perindag Karangasem I Wayan Sutrisna bersama sejumlah kabid dan staf yang membidangi, mendatangi satu-persatu lapak pedagang bumbu yang ada di Pasar Amlapura Timur, kemudian berdialog sekaligus mendata harga-harga kebutuhan pokok utamanya bumbu yang memicu inflasi, seperti cabai, bawang merah dan bawah putih. “Kami sudah melakukan pengecekan harga sejumlah barang kebutuhan pokok saat ini memang masih stabil kendati ada beberapa yang memgalami kenaikan seperti cabe, bawang merah dan bawang putih,” ucap Wayan Sutrisna. 
 
Menurutnya, jumlah kenaikan harga tersebut masih dalam ambang batas wajar dalam moment menjelang perayaan Galungan dan Kuningan. Dari hasil pendataan harga yang dilakukan pihaknya, harga cabai rawit mmerah untuk kwalitas super saat ini mencapai Rp 75.000-80.000 perkilogram, untuk bawang putih saat ini harga perkilogramnya sebesar Rp 50.000, sedangkan harga bawang merah perkilonya sebesar Rp 35.000. Untuk cabai besar merah juga mengalami kenaikan sebesar Rp 30.000 dimana harganya saat ini sebesar Rp 65.000 perkilogramnya.
 
Terkait kenaikan harga sembako dan bumbu di Pasar Amlapura Timur, pihaknya masih akan terus melakukan pemantauan dengan menurunkan tim ke dalam pasar setiap harinya, selama menjelang perayaan galungan. “Namun secara keseluruhan peningkatan harga belum terjadi, hanya pada tiga komoditas di atas. Penyebabnya karena memang pedagang kesulitan mendapatkan pasokan dan harganya juga memang sudah naik dari tingkat distributor,” lugasnya. 
wartawan
Husaen
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.