Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Jelang Galungan, Disperindag Karangasem Lakukan Sidak Pasar

Bali TribuneSIDAK - Disperindag Karangasem sidak harga kebutuhan pokok di Pasar Amlapura Timur, Karangasem.
balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengecek laju inflasi sejumlah barang kebutuhan di Pasar Amlapura Timur dan Amlapura Barat menjelang perayaan Galungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karangasem melaksanakan Sidak, Selasa (4/2).
 
Sidak yang dipimpin oleh Kadis Perindag Karangasem I Wayan Sutrisna bersama sejumlah kabid dan staf yang membidangi, mendatangi satu-persatu lapak pedagang bumbu yang ada di Pasar Amlapura Timur, kemudian berdialog sekaligus mendata harga-harga kebutuhan pokok utamanya bumbu yang memicu inflasi, seperti cabai, bawang merah dan bawah putih. “Kami sudah melakukan pengecekan harga sejumlah barang kebutuhan pokok saat ini memang masih stabil kendati ada beberapa yang memgalami kenaikan seperti cabe, bawang merah dan bawang putih,” ucap Wayan Sutrisna. 
 
Menurutnya, jumlah kenaikan harga tersebut masih dalam ambang batas wajar dalam moment menjelang perayaan Galungan dan Kuningan. Dari hasil pendataan harga yang dilakukan pihaknya, harga cabai rawit mmerah untuk kwalitas super saat ini mencapai Rp 75.000-80.000 perkilogram, untuk bawang putih saat ini harga perkilogramnya sebesar Rp 50.000, sedangkan harga bawang merah perkilonya sebesar Rp 35.000. Untuk cabai besar merah juga mengalami kenaikan sebesar Rp 30.000 dimana harganya saat ini sebesar Rp 65.000 perkilogramnya.
 
Terkait kenaikan harga sembako dan bumbu di Pasar Amlapura Timur, pihaknya masih akan terus melakukan pemantauan dengan menurunkan tim ke dalam pasar setiap harinya, selama menjelang perayaan galungan. “Namun secara keseluruhan peningkatan harga belum terjadi, hanya pada tiga komoditas di atas. Penyebabnya karena memang pedagang kesulitan mendapatkan pasokan dan harganya juga memang sudah naik dari tingkat distributor,” lugasnya. 
wartawan
Husaen
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.