Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Jelang Galungan, Disperindag Karangasem Lakukan Sidak Pasar

Bali TribuneSIDAK - Disperindag Karangasem sidak harga kebutuhan pokok di Pasar Amlapura Timur, Karangasem.
balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengecek laju inflasi sejumlah barang kebutuhan di Pasar Amlapura Timur dan Amlapura Barat menjelang perayaan Galungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karangasem melaksanakan Sidak, Selasa (4/2).
 
Sidak yang dipimpin oleh Kadis Perindag Karangasem I Wayan Sutrisna bersama sejumlah kabid dan staf yang membidangi, mendatangi satu-persatu lapak pedagang bumbu yang ada di Pasar Amlapura Timur, kemudian berdialog sekaligus mendata harga-harga kebutuhan pokok utamanya bumbu yang memicu inflasi, seperti cabai, bawang merah dan bawah putih. “Kami sudah melakukan pengecekan harga sejumlah barang kebutuhan pokok saat ini memang masih stabil kendati ada beberapa yang memgalami kenaikan seperti cabe, bawang merah dan bawang putih,” ucap Wayan Sutrisna. 
 
Menurutnya, jumlah kenaikan harga tersebut masih dalam ambang batas wajar dalam moment menjelang perayaan Galungan dan Kuningan. Dari hasil pendataan harga yang dilakukan pihaknya, harga cabai rawit mmerah untuk kwalitas super saat ini mencapai Rp 75.000-80.000 perkilogram, untuk bawang putih saat ini harga perkilogramnya sebesar Rp 50.000, sedangkan harga bawang merah perkilonya sebesar Rp 35.000. Untuk cabai besar merah juga mengalami kenaikan sebesar Rp 30.000 dimana harganya saat ini sebesar Rp 65.000 perkilogramnya.
 
Terkait kenaikan harga sembako dan bumbu di Pasar Amlapura Timur, pihaknya masih akan terus melakukan pemantauan dengan menurunkan tim ke dalam pasar setiap harinya, selama menjelang perayaan galungan. “Namun secara keseluruhan peningkatan harga belum terjadi, hanya pada tiga komoditas di atas. Penyebabnya karena memang pedagang kesulitan mendapatkan pasokan dan harganya juga memang sudah naik dari tingkat distributor,” lugasnya. 
wartawan
Husaen
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.