Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Kepadatan Kendaraan di Akhir Pekan, Stakeholder Bandara Uji Coba Penyesuaian Arus Lalu-lintas

Bali Tribune / Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Kuta - Jelang akhir pekan yang identik dengan peningkatan volume kendaraan, para pemangku kepentingan bandara yakni PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Kepolisian Resor Kawasan Bandara Ngurah Rai, Kepolisian Sektor Kuta, dan Lanud TNI Angkatan Udara I Gusti Ngurah Rai sepakat melakukan uji coba penyesuaian arus lalu-lintas kendaraan dari dan menuju bandara. Uji coba tersebut mulai dilakukan pada Jumat (22/9). 

General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali, Handy Heryudhitiawan menjelaskan penyesuaian arus lalu-lintas tersebut tidak dilaksanakan setiap hari, melainkan hanya dilaksanakan di hari Jumat jelang akhir pekan pada pukul 12.00-21.00 WITA. "Jadi tidak akan dilakukan setiap hari, hanya di hari Jumat saja. Dalam seminggu hanya satu kali saja dilakukan," jelasnya dalam siaran persnya, Kamis (21/9).

Kata dia, langkah taktis tersebut dilakukan lantaran adanya kecenderungan peningkatan jumlah penumpang pada akhir pekan. "Di bulan Agustus sendiri, rata-rata terdapat peningkatan penumpang sebanyak 5% di setiap akhir pekan. Tentunya peningkatan penumpang tersebut memiliki dampak pada kepadatan lalu-lintas di sekitar bandara. Pada bulan Agustus, tercatat rata-rata harian kendaraan roda 2 yang keluar masuk Bandara I Gusti Ngurah Rai sejumlah 6.661, sedangkan kendaraan roda 4 sebanyak 27.111 kendaraan," katanya. 

Ditambahkannya, demi menjaga kenyamanan pengguna jasa dan kelancaran masyarakat untuk berkendara di sekitar bandara, dilakukan uji coba rekayasa lalu-lintas di sekitar bandara dan rekayasa ini tidak bersifat permanen melainkan situasional. "Jika tidak terjadi kepadatan maka alur lalu-lintasnya tidak berubah atau sama seperti hari-hari biasa,” jelas Handy.

Kepala Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti memberikan dukungan atas dilaksanakannya uji coba rekayasa lalu-lintas tersebut. “Pada prinsipnya kami memberikan dukungan penuh pelaksanaan uji rekayasa lalu-lintas. Hal ini untuk mewujudkan keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran lalu-lintas baik yang masuk maupun keluar Bandara I Gusti Ngurah Rai,” ujarnya. 

Saat pelaksanaan nanti, pihaknya akan menurunkan personel untuk pengaturan arus lalu-lintas di beberapa titik rawan kemacetan. Sementara itu Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono menyampaikan harapannya agar langkah ini didukung seluruh pemangku kepentingan di bandara. 

"Kami juga berharap agar masyarakat luas yang akan menuju dan keluar dari bandara mendukung uji coba rekayasa lalu-lintas ini, karena dilakukan demi menjaga kenyamanan pengguna jasa dan kelancaran masyarakat untuk berkendara di sekitar bandara,” imbuhnya.

Adapun penyesuaian arus lalu-lintas yang dilakukan adalah dari arah exit Tol Bali Mandara, Jalan Airport Ngurah Rai atau jalan akses bandara hanya dapat dilalui oleh kendaraan yang akan menuju bandara saja. Sementara itu, akses menuju Kuta melalui persimpangan di depan pintu masuk bandara akan dialihkan. “Pada rekayasa lalu-lintas ini, akses menuju Kuta hanya melalui Jalan Raya Tuban di persimpangan Patung Satria Gatotkaca. Sedangkan untuk akses keluar dari bandara tidak terjadi perubahan,” jelas Budi Hartono.

Bagi pengendara yang akan menuju Kuta dari arah Tol Bali Mandara, namun terlewat persimpangan Patung Satria Gatotkaca dapat berputar balik di depan Gedung Wisti Sabha PT Angkasa Pura I. Pada uji coba kali ini akan dilaksanakan sistem buka-tutup jalan, sehingga rekayasa lalu-lintas dilaksanakan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan. Telah tersedia pula rambu-rambu pendukung, pengemudi kendaraan diimbau memperhatikan rambu-rambu tersebut. Kebijakan tersebut juga telah disosialisasikan ke masyarakat sekitar melalui Bandesa Desa Adat Tuban dan Kuta.

wartawan
YUE
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.