Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Klaster Baru Penularan Covid-19, Satpol PP Denpasar Tingkatkan Penertiban Prokes

Bali Tribune / Satpol PP Kota Denpasar melakukan penertiban Protokol Kesehatan di wilayah Kota Denpasar.
balitribune.co.id | DenpasarMengantisipasi terjadi klaster baru penularan covid-19 pada libur perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Satpol PP Kota Denpasar melakukan penertiban Protokol Kesehatan  secara rutin dengan tiga shif dalam sehari di seluruh wilayah Kota Denpasar. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi Minggu (27/12).
 
Lebih lanjut dikatakan, penjagaan dan penertiban setiap shif juga dibantu oleh anggota TNI dan Polri yang ada di Kota Denpasar. Semua itu dilakukan untuk menekan penyebaran covid 19. Anggota kami di backup anggota TNI dan Polri yang terus mengingatkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan  di seluruh wilayah di Kota Denpasar. Baik di tempat objek wisata, pusat pembelanjaan, tempat sembahyang dan lain sebagainya. 
 
Menurut Sayoga, sebagai tim gabungan secara rutin penertiban protokol kesehatan dilakukan secara terjadwal. Namun secara dinamis sebagai Satpol PP, pihaknya juga melakukan penertiban protokol kesehatan secara mandiri di seluruh wilayah di Kota Denpasar.  
 
Hal itu harus dilakukan mengingat peningkatan penularan covid 19 semakin meningkat. Dengan adanya penertiban secara statis maupun mandiri masyarakat bisa sadar untuk mentaati protokol kesehatan.
 
Dengan adanya penjagaan dan pengawasan protokol kesehatan secara ketat, dapat mengantisipasi terjadi klaster baru maupun penambahan covid 19. Mengingat saat libur panjang ini masyarakat banyak beraktifitas di luar  rumah.  
 
Dengan selalu  mentaati protokol kesehatan, diharapkan penularan covid 19 bisa diputus sehingga perekonomian masyarakat bisa segera kembali normal.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.