Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi korban, Pohon Perindang Baypass IB Mantra Dipangkas

Bali Tribune / POHON - Tim Gabungan Pangkas Pohon Perindang sepanjang By Pass Ida Bagus Mantra

balitribune.co.id | Gianyar - Mengantisipasi cuaca ekstrim yang terjadi belakangan, tim gabungan dari Dishub Gianyar, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah 12, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 3 Provinsi Bali, Polres Gianyar serta Dinas PUPR Kabupaten Gianyar melakukan pemangkasan pada beberapa pohon di sepanjang By Pass Ida Bagus Mantra, Rabu (27/1). Pemangkasan dimaksudkan untuk menghindari kecelakaan pengguna jalan akibat patah ranting atau pohon tumbang.

“Kali ini kita mulai pemangkasan beberapa dahan pohon yang sudah lapuk atau yang menutupi penerangan jalan serta rambu lalu lintas. Mengingat belakangan sering terjadi hujan dan angin kencang agar tidak membahayakan pengguna jalan,”ujar Kepala Dinas perhubungan Kabupaten Gianyar I Wayan Suamba.

Ditekankannya, pemangkasan bukan dimaksudkan untuk menghilangkan penghijauan dengan menebang pohon. Melainkan untuk peremajaan pada cabang atau ranting pohon serta meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas. Terlebih lagi banyak lampu penerangan jalan dan traffic light yang ditutupi oleh pepohonan. “Tujuannya bukan menghilangkan penghijauan namun lebih memberi rasa aman dan nyaman dalam berlalu lintas sehingga keselamatan dan kelancaran berlalu lintas dapat terwujud. Karena kan banyak  pohon yang menutupi rambu-rambu ataupun lampu penerangan. Apalagi pohon lapuk yang sangat membahayakan pengguna jalan,” tegas Suamba.

Hal senada juga diungkapkan Kasat Lantas Polres Gianyar AKP. Laksmi Trisna Dewi Wieryawan dimana ia menekankan bahwa pemangkasan bukan berarti menebang pohon melainkan menghilangkan dahan rapuh yang membahayakan serta memangkas ranting yang menutupi penerangan. “Bukan berarti pemangkasan menghilangkan penghijauan tapi lebih tepat merawat tanaman agar terjadi peremajaan ranting serta menghindari pohon tumbang karena rapuh,” pungkas AKP.Laksmi Dewi.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.