Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Masih Ada Pedagang, Satpol PP Jaga Kawasan Terminal Wangaya

Bali Tribune/Petugas Satpol PP sedang awasi kawasan Terminal Wangaya



balitribune.co.id | Denpasar - Satpol PP Kota Denpasar mulai Kamis, 17 Februari 2022 hingga seminggu ke depan akan berjaga di kawasan Terminal Wangaya Denpasar tepatnya di ruas Jalan Kartini dan Jalan Kumbakarna. Penjagaan ini dilakukan karena sampai saat ini masih ada pedagang yang berjualan di kawasan tersebut,  bahkan beberapa di antaranya berjualan di atas trotoar dan menimbulkan kemacetan.

Kasatpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra pedagang tersebut kemudian diarahkan untuk berjualan di eks Tiara Grosir, Jalan Cokroaminoto Denpasar. Sebelum melakukan penertiban penjagaan ini, pihaknya mengaku sudah melakukan rapat bersama dengan Perumda Pasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar dan Kepala Desa.

Dalam rapat tersebut disepakati akan dilaksanakan sosialisasi selama seminggu untuk pedagang tersebut agar berjualan ke eks Tiara Grosir. Sekarang sudah satu minggu, dan hari ini kami lakukan penertiban langsung ke lapangan,” kata Agung Bawa.

Pihanya menurunkan anggota mulai pukul 05.00 Wita dan akan dilakukan penjagaan hingga seminggu ke depan.  Mulai hari ini, sampai satu minggu ke depan kami akan melakukan PAM di sana dengan mengajak perangkat desa utamanya Linmas. Semua pedagang yang berjualan di sana kami arahkan langsung ke eks Tiara,” katanya.

Pihaknya mengaku berani menertibkan pedagang tersebut dikarenakan sudah ada solusi tempat penampungan. Saat pelaksanaan penertiban masih ditemukan beberapa pedagang khususnya pedagang canang yang berjualan di trotoar dan langsung diarahkan ke eks Tiara Grosir.

Dimana eks Tiara Grosir mampu menampung sebanyak 163 pedagang pelataran dan 48 orang pedagang bermobil. Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan Kota Denpasar kini mengembalikan kembali fungsi kawasan yang digunakan untuk berjualan ini sebagai terminal Wangaya.

wartawan
NDA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.