Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Melukat Massal di Pura Tirta Empul

Bali Tribune/ SIMULASI – Gelar Simulasi Panglukatan di Pura Tirta Empul dengan penerapan Protokol Kesehatan.
Balitribune.co.id | Gianyar - Setiap Hari Banyupinaruh dan hari suci lainnya, tumpukan umat untuk melaksanakan pengelukatan di Pura Tirta Empul tidak terhindarkan. Kini, di tengah Pandemi Covid-19, pegempon pura setempat mulai melaksanakan langkah antisipasi agar protokol sehatan dapt diterapkan. Menghindari pengukatan massal ini, umat diharapkan  menghindari  rerainan.  
 
Harapan itu disampikan oleh Bendesa Adat Manukaya Let, Made Mawi Arnata saat Simulasi penerapan protokol khusus untuk membatasi dan mencegah membludaknya umat di Pura Tirta Empul, Tampaksiring, Senin (29/06). 
 
Disebutkan, sebagaimana perayan Hari Sraswati , Banyupinaruah hingga purnam tilem, sebelum pandemi Covid-19, ribuan masyarakat melaksanakan penglukatan di pura setempat. Karena itu, di saat situasi sekarang ini,  umat diimbau untuk tidak melakukan penglukatan pada hari-hari tertentu. Mengingat jumlah masyarakat yang akan melakukan penglukatan diperkirakan membludak. “Seperti hari Banyupinaruh, sehari setelah hari raya Saraswati yang akan datang ini, tentunya lonjakn umat harus kami antisipasi.  Kami hany berharap agar umat melukat di Tirta Empul tidak hanya untuk hari-hari tertentu saja, melukat disini  sangat baik dilakukan kapan saja," ujarnya.
 
Sebagai langkah antisipasi, pihaknya bersama  jajaran polsek Kecamatan Tampaksiring pengempon Pura Tirta Empul, telah melakukan persiapan pengamanan Banyupinaruh dengan protokol kesehatan, nantinya akan dilakukan sejumlah aturan agar masyarakat tidak berdesakan dalam proses penglukatan. "Kami siapkan kartu akan berwarna, yakni merah, kuning, hijau  untuk diberikan kepada umat yang akan meukat dan sembahyang,” terang Mawi.
 
Mengenai teknis penglukatan yang berlaku nanti merujuk pada protokol kesehatan. Dimana dari parkiran sudah ada pengawasan untuk tidak berdesakan. Kemudian memasuki madya mandala pemedek akan diberikan kartu sebagai bukti antrean. Hal yang berbeda yakni pemedek tidak lagi menaruh canang disetiap pancoran di kolam penglukatan. Namun cukup menghanturkan canang dan sembahyang di madya mandala sebelum melakukan penglukatan, "Kami sudah batasi sejumlah prosesinya. Seperti  menghaturkan canang di pancoran kini tidak dilakukan untuk  memperlancar antrean  penglukatan," jelasnya.
 
Setiap pemedek yang masuk ke pancoran dibatasi hanya 30 orang. Sehingga jarak antara pemedek satu dengan lainnya bisa diatur. Kalaupun pemedek penuh dilihat dari tempat parkiran juga penuh,  warga yang tidak mendapatkan tempat parkir akan diarahkan untuk mencari alternatif tempat lain.
 
Polsek Tampaksiring AKP Wayan Sujana menjelaskan, khusus dalam hari Saraswati Banyupinaruh tatanan New normal dalam penglukatan, masyarakat akan diatur. Untuk menerapkan ini pihaknya telah melakukan paruman dengan desa adat. Menyepakati, berupa pembatasan masyarakat yang masuk kekolam, kamar ganti, dan dihalaman. "Nanti sembahyangnya hanya sekali di halaman, selanjutnya ditempat melukat tinggal melukat saja diperlu menghaturkan canang kembali, agar jarak saat melukat bisa diatur," tandasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.