Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Melukat Massal di Pura Tirta Empul

Bali Tribune/ SIMULASI – Gelar Simulasi Panglukatan di Pura Tirta Empul dengan penerapan Protokol Kesehatan.
Balitribune.co.id | Gianyar - Setiap Hari Banyupinaruh dan hari suci lainnya, tumpukan umat untuk melaksanakan pengelukatan di Pura Tirta Empul tidak terhindarkan. Kini, di tengah Pandemi Covid-19, pegempon pura setempat mulai melaksanakan langkah antisipasi agar protokol sehatan dapt diterapkan. Menghindari pengukatan massal ini, umat diharapkan  menghindari  rerainan.  
 
Harapan itu disampikan oleh Bendesa Adat Manukaya Let, Made Mawi Arnata saat Simulasi penerapan protokol khusus untuk membatasi dan mencegah membludaknya umat di Pura Tirta Empul, Tampaksiring, Senin (29/06). 
 
Disebutkan, sebagaimana perayan Hari Sraswati , Banyupinaruah hingga purnam tilem, sebelum pandemi Covid-19, ribuan masyarakat melaksanakan penglukatan di pura setempat. Karena itu, di saat situasi sekarang ini,  umat diimbau untuk tidak melakukan penglukatan pada hari-hari tertentu. Mengingat jumlah masyarakat yang akan melakukan penglukatan diperkirakan membludak. “Seperti hari Banyupinaruh, sehari setelah hari raya Saraswati yang akan datang ini, tentunya lonjakn umat harus kami antisipasi.  Kami hany berharap agar umat melukat di Tirta Empul tidak hanya untuk hari-hari tertentu saja, melukat disini  sangat baik dilakukan kapan saja," ujarnya.
 
Sebagai langkah antisipasi, pihaknya bersama  jajaran polsek Kecamatan Tampaksiring pengempon Pura Tirta Empul, telah melakukan persiapan pengamanan Banyupinaruh dengan protokol kesehatan, nantinya akan dilakukan sejumlah aturan agar masyarakat tidak berdesakan dalam proses penglukatan. "Kami siapkan kartu akan berwarna, yakni merah, kuning, hijau  untuk diberikan kepada umat yang akan meukat dan sembahyang,” terang Mawi.
 
Mengenai teknis penglukatan yang berlaku nanti merujuk pada protokol kesehatan. Dimana dari parkiran sudah ada pengawasan untuk tidak berdesakan. Kemudian memasuki madya mandala pemedek akan diberikan kartu sebagai bukti antrean. Hal yang berbeda yakni pemedek tidak lagi menaruh canang disetiap pancoran di kolam penglukatan. Namun cukup menghanturkan canang dan sembahyang di madya mandala sebelum melakukan penglukatan, "Kami sudah batasi sejumlah prosesinya. Seperti  menghaturkan canang di pancoran kini tidak dilakukan untuk  memperlancar antrean  penglukatan," jelasnya.
 
Setiap pemedek yang masuk ke pancoran dibatasi hanya 30 orang. Sehingga jarak antara pemedek satu dengan lainnya bisa diatur. Kalaupun pemedek penuh dilihat dari tempat parkiran juga penuh,  warga yang tidak mendapatkan tempat parkir akan diarahkan untuk mencari alternatif tempat lain.
 
Polsek Tampaksiring AKP Wayan Sujana menjelaskan, khusus dalam hari Saraswati Banyupinaruh tatanan New normal dalam penglukatan, masyarakat akan diatur. Untuk menerapkan ini pihaknya telah melakukan paruman dengan desa adat. Menyepakati, berupa pembatasan masyarakat yang masuk kekolam, kamar ganti, dan dihalaman. "Nanti sembahyangnya hanya sekali di halaman, selanjutnya ditempat melukat tinggal melukat saja diperlu menghaturkan canang kembali, agar jarak saat melukat bisa diatur," tandasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.