Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Meningkatnya Anjing Positif Rabies, Dinas Pertanian Karangasem Gencarkan Vaksinasi dan Depopulasi

Bali Tribune/ VAKSINASI - Petugas vaksinator lapangan saat melakukan vaksinasi terhadap anjing milik warga.


Balitribune.co.id | Amlapura - Mencegah terus bertambahnya kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) dan anjing yang dinyatakan positif rabies di Karangasem, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Karangasem kembali menggencarkan gerakan vaksinasi rabies secara serentak dengan menyasar ribuan anjing liar dan anjing milik warga yang dikandangkan.

Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Karangasem I Nyoman Siki Ngurah, kepada Bali Tribune, Kamis (25/1/2024), menyampaikan, saat ini pihaknya kembali menerjunkan seluruh peetugas vaksinator lapangan untuk melakukan vaksinasi rabies di seluruh kecamatan di Karangasem.

“Ya, benar, sejak beberapa hari lalu kami kembali menerjunkan seluruh petugas vaksinator lapangan kami, untuk melakukan vaksinasi anjing di seluruh kecamatan. Nah kalau tahun 2023 lalu target vaksinasi kita yang sudah tercapai itu sebanyak 89 persen dari total 81.155 ekor populasi anjing di Karangasem, nah tahun 2024 ini kalau bisa 90 persen bisa tercapai,” ujar Nyoman Siki Ngurah.

Saat ini stok Vaksin Anti Rabies (VAR) untuk HPR yang dimiliki Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Karangasem berjumlah 6000 dosis. Karenanya pihaknya akan menggenjot gerakan vaksinasi HPR. Selain vaksinasi pihaknya saat ini juga makin gencar melakukan Depopulasi Anjing dengan cara Kastrasi atau sterilisasi guna mencegah bertambahnya populasi anjing di Karangasem. “Kami bersama sejumlah yayasan juga kembali gencar melakaukan Depopulasi anjing dengan cara Kastrasi untuk menghilangkaan kemampuuan jantan untuk berproduksi, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya over populasi pada anjing sebgai salah satu HPR,” tandasnya.

Berdasarkan data yang dirangkum, dari Tanggal 1 Januari hingga Tanggal 24 Januari 2024 ini saja, sudah terjadi sebanyak 115 kasus gigitan anjing, sementara dari jumlah itu tiga ekor anjing yang menggigit diantaranya dinyatakan positif rabies dari pemeriksaan Lab Veteriner Denpasar.

Menyikapi kasus positif rabies ini, pihaknya tidak mau tinggal diam namun terus aktif melakukan langkah-langkah agar jumlah kasus HPR yang dinyatakan positif tidak terus bertambah. Termasuk juga untuk menekan jumlah kasus gigitan anjing yang mulai mengalami tren peningkatan. Sementara dari data tahun 2023 lalu, jumlah kasus gigitan anjing di Karangasem mencapai 2.422 kasus gigitan, dengan jumlah anjing yang dinyatakan positif sebanyak 105 ekor.

wartawan
AGS
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.