Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Pelanggaran, Pemantauan WNA Diintensifkan

Bali Tribune / GILIMANUK - Pemeriksaan WNA di pintu masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk oleh petugas kepolisian.

balitribune.co.id | Negara - Adanya kasus warga negara asing (WNA) yang memiliki KTP Bali di sejumlah wilayah kini juga diaantisipasi di Jembrana. Berbagai upaya antisipasi dilakukan di kabupaten ujung barat pulau dewata ini. Seperti menyisir tempat-tempat hunian seperti hotel, penginapan hingga rumah kontrakan hingga ke desa-desa.

Pasca-kasus warga negara asing (WNA) yang memiliki KTP Bali seperti yang ditemukan di Denpasar, kini instansi terkait di Jembrana melakukan langkah antisipasi. Seperti yang dilakukan aparat kepolisian. Jajaran Polres Jembrana kini melakukan penyisiran terhadap WNA yang tinggal di Jembrana.  Selain mengintensifkan sidak ke tempat-tempat hunian seperti seperti hotel, penginapan hingga rumah kontrakan hingga ke desa-desa, juga razia kendaraan WNA yang masuk Bali kini diintensifkan.

Berdasarkan data yang diperoleh di Polres Jembrana, hingga Selasa (14/3) jumlah WNA yang menginap di Jembrana berdasarkan hasil pendataan aparat kepolisian sebanyak 28 orang. Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan, pihaknya tetap melakukan pendataan terhadap orang asing yang masuk ke Kabupaten Jembrana. Namun pihaknya menyatakan keberadaan WNA di wilayah Jembrana tersebut hingga kini terbilang patuh terhadap ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Karena isu saat ini menyangkut dengan ketertiban lalu lintas, selama ini yang masuk ke Jembrana ada dokumentasi yang dilaporkan di lapangan semua sudah sesuai, tidak ada WNA yang melanggar terkait helm dan identitas,” ungkapnya. Kendati tidak ditemukan pelanggaran seperti di wilayah lain, namun ia memastikan akan terus melakukan pemantauan, . “Kita tetap melakukan monitoring ke setiap Polsek serta tetap mengingatkan dan mengedukasi kepada penyidik bagi pengendara orang asing,” tegasnya.

Terkait rentang ijin keimigrasian, pihaknya juga menyatakan sudah ditekankan dari Polda Bali, untuk memonitor. Apabila ada WNA yang melakukan pelanggaran pidana makan dipastikan akan dideportasi. “Kita akan ajukan ke Imigrasi Menkumham. Kita juga tetap melakukan sidak terutama ke hotel-hotel, pendataannya setiap hari ada laporan orang asing yang masuk ke Kabupaten Jembrana,” ujarnya. Dari ke 28 orang asing yang masuk dan menginap di Jembrana itu, menurutnya juga tidak ditemukan pemalsuan.

Untuk mengoptimalkan pemantauan terhadap keberadaan orang asing di Jembrana, pihaknya juga berkordinasi dengan intansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) “Seperti kemarin kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap orang asing dan semua tidak melanggar baik dari pemakaian helm surat-surat dan identitas. Kami juga akan bersurat ke Dinas Dukcapil Jembrana berkaitan untuk mengantisipasi adanya orang asing yang membuat KTP di Jembrana,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.