Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Pelanggaran, Pemantauan WNA Diintensifkan

Bali Tribune / GILIMANUK - Pemeriksaan WNA di pintu masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk oleh petugas kepolisian.

balitribune.co.id | Negara - Adanya kasus warga negara asing (WNA) yang memiliki KTP Bali di sejumlah wilayah kini juga diaantisipasi di Jembrana. Berbagai upaya antisipasi dilakukan di kabupaten ujung barat pulau dewata ini. Seperti menyisir tempat-tempat hunian seperti hotel, penginapan hingga rumah kontrakan hingga ke desa-desa.

Pasca-kasus warga negara asing (WNA) yang memiliki KTP Bali seperti yang ditemukan di Denpasar, kini instansi terkait di Jembrana melakukan langkah antisipasi. Seperti yang dilakukan aparat kepolisian. Jajaran Polres Jembrana kini melakukan penyisiran terhadap WNA yang tinggal di Jembrana.  Selain mengintensifkan sidak ke tempat-tempat hunian seperti seperti hotel, penginapan hingga rumah kontrakan hingga ke desa-desa, juga razia kendaraan WNA yang masuk Bali kini diintensifkan.

Berdasarkan data yang diperoleh di Polres Jembrana, hingga Selasa (14/3) jumlah WNA yang menginap di Jembrana berdasarkan hasil pendataan aparat kepolisian sebanyak 28 orang. Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan, pihaknya tetap melakukan pendataan terhadap orang asing yang masuk ke Kabupaten Jembrana. Namun pihaknya menyatakan keberadaan WNA di wilayah Jembrana tersebut hingga kini terbilang patuh terhadap ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Karena isu saat ini menyangkut dengan ketertiban lalu lintas, selama ini yang masuk ke Jembrana ada dokumentasi yang dilaporkan di lapangan semua sudah sesuai, tidak ada WNA yang melanggar terkait helm dan identitas,” ungkapnya. Kendati tidak ditemukan pelanggaran seperti di wilayah lain, namun ia memastikan akan terus melakukan pemantauan, . “Kita tetap melakukan monitoring ke setiap Polsek serta tetap mengingatkan dan mengedukasi kepada penyidik bagi pengendara orang asing,” tegasnya.

Terkait rentang ijin keimigrasian, pihaknya juga menyatakan sudah ditekankan dari Polda Bali, untuk memonitor. Apabila ada WNA yang melakukan pelanggaran pidana makan dipastikan akan dideportasi. “Kita akan ajukan ke Imigrasi Menkumham. Kita juga tetap melakukan sidak terutama ke hotel-hotel, pendataannya setiap hari ada laporan orang asing yang masuk ke Kabupaten Jembrana,” ujarnya. Dari ke 28 orang asing yang masuk dan menginap di Jembrana itu, menurutnya juga tidak ditemukan pemalsuan.

Untuk mengoptimalkan pemantauan terhadap keberadaan orang asing di Jembrana, pihaknya juga berkordinasi dengan intansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) “Seperti kemarin kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap orang asing dan semua tidak melanggar baik dari pemakaian helm surat-surat dan identitas. Kami juga akan bersurat ke Dinas Dukcapil Jembrana berkaitan untuk mengantisipasi adanya orang asing yang membuat KTP di Jembrana,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.