Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Pelanggaran, Pemantauan WNA Diintensifkan

Bali Tribune / GILIMANUK - Pemeriksaan WNA di pintu masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk oleh petugas kepolisian.

balitribune.co.id | Negara - Adanya kasus warga negara asing (WNA) yang memiliki KTP Bali di sejumlah wilayah kini juga diaantisipasi di Jembrana. Berbagai upaya antisipasi dilakukan di kabupaten ujung barat pulau dewata ini. Seperti menyisir tempat-tempat hunian seperti hotel, penginapan hingga rumah kontrakan hingga ke desa-desa.

Pasca-kasus warga negara asing (WNA) yang memiliki KTP Bali seperti yang ditemukan di Denpasar, kini instansi terkait di Jembrana melakukan langkah antisipasi. Seperti yang dilakukan aparat kepolisian. Jajaran Polres Jembrana kini melakukan penyisiran terhadap WNA yang tinggal di Jembrana.  Selain mengintensifkan sidak ke tempat-tempat hunian seperti seperti hotel, penginapan hingga rumah kontrakan hingga ke desa-desa, juga razia kendaraan WNA yang masuk Bali kini diintensifkan.

Berdasarkan data yang diperoleh di Polres Jembrana, hingga Selasa (14/3) jumlah WNA yang menginap di Jembrana berdasarkan hasil pendataan aparat kepolisian sebanyak 28 orang. Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan, pihaknya tetap melakukan pendataan terhadap orang asing yang masuk ke Kabupaten Jembrana. Namun pihaknya menyatakan keberadaan WNA di wilayah Jembrana tersebut hingga kini terbilang patuh terhadap ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Karena isu saat ini menyangkut dengan ketertiban lalu lintas, selama ini yang masuk ke Jembrana ada dokumentasi yang dilaporkan di lapangan semua sudah sesuai, tidak ada WNA yang melanggar terkait helm dan identitas,” ungkapnya. Kendati tidak ditemukan pelanggaran seperti di wilayah lain, namun ia memastikan akan terus melakukan pemantauan, . “Kita tetap melakukan monitoring ke setiap Polsek serta tetap mengingatkan dan mengedukasi kepada penyidik bagi pengendara orang asing,” tegasnya.

Terkait rentang ijin keimigrasian, pihaknya juga menyatakan sudah ditekankan dari Polda Bali, untuk memonitor. Apabila ada WNA yang melakukan pelanggaran pidana makan dipastikan akan dideportasi. “Kita akan ajukan ke Imigrasi Menkumham. Kita juga tetap melakukan sidak terutama ke hotel-hotel, pendataannya setiap hari ada laporan orang asing yang masuk ke Kabupaten Jembrana,” ujarnya. Dari ke 28 orang asing yang masuk dan menginap di Jembrana itu, menurutnya juga tidak ditemukan pemalsuan.

Untuk mengoptimalkan pemantauan terhadap keberadaan orang asing di Jembrana, pihaknya juga berkordinasi dengan intansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) “Seperti kemarin kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap orang asing dan semua tidak melanggar baik dari pemakaian helm surat-surat dan identitas. Kami juga akan bersurat ke Dinas Dukcapil Jembrana berkaitan untuk mengantisipasi adanya orang asing yang membuat KTP di Jembrana,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.