Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Pelanggaran, Pemantauan WNA Diintensifkan

Bali Tribune / GILIMANUK - Pemeriksaan WNA di pintu masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk oleh petugas kepolisian.

balitribune.co.id | Negara - Adanya kasus warga negara asing (WNA) yang memiliki KTP Bali di sejumlah wilayah kini juga diaantisipasi di Jembrana. Berbagai upaya antisipasi dilakukan di kabupaten ujung barat pulau dewata ini. Seperti menyisir tempat-tempat hunian seperti hotel, penginapan hingga rumah kontrakan hingga ke desa-desa.

Pasca-kasus warga negara asing (WNA) yang memiliki KTP Bali seperti yang ditemukan di Denpasar, kini instansi terkait di Jembrana melakukan langkah antisipasi. Seperti yang dilakukan aparat kepolisian. Jajaran Polres Jembrana kini melakukan penyisiran terhadap WNA yang tinggal di Jembrana.  Selain mengintensifkan sidak ke tempat-tempat hunian seperti seperti hotel, penginapan hingga rumah kontrakan hingga ke desa-desa, juga razia kendaraan WNA yang masuk Bali kini diintensifkan.

Berdasarkan data yang diperoleh di Polres Jembrana, hingga Selasa (14/3) jumlah WNA yang menginap di Jembrana berdasarkan hasil pendataan aparat kepolisian sebanyak 28 orang. Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan, pihaknya tetap melakukan pendataan terhadap orang asing yang masuk ke Kabupaten Jembrana. Namun pihaknya menyatakan keberadaan WNA di wilayah Jembrana tersebut hingga kini terbilang patuh terhadap ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Karena isu saat ini menyangkut dengan ketertiban lalu lintas, selama ini yang masuk ke Jembrana ada dokumentasi yang dilaporkan di lapangan semua sudah sesuai, tidak ada WNA yang melanggar terkait helm dan identitas,” ungkapnya. Kendati tidak ditemukan pelanggaran seperti di wilayah lain, namun ia memastikan akan terus melakukan pemantauan, . “Kita tetap melakukan monitoring ke setiap Polsek serta tetap mengingatkan dan mengedukasi kepada penyidik bagi pengendara orang asing,” tegasnya.

Terkait rentang ijin keimigrasian, pihaknya juga menyatakan sudah ditekankan dari Polda Bali, untuk memonitor. Apabila ada WNA yang melakukan pelanggaran pidana makan dipastikan akan dideportasi. “Kita akan ajukan ke Imigrasi Menkumham. Kita juga tetap melakukan sidak terutama ke hotel-hotel, pendataannya setiap hari ada laporan orang asing yang masuk ke Kabupaten Jembrana,” ujarnya. Dari ke 28 orang asing yang masuk dan menginap di Jembrana itu, menurutnya juga tidak ditemukan pemalsuan.

Untuk mengoptimalkan pemantauan terhadap keberadaan orang asing di Jembrana, pihaknya juga berkordinasi dengan intansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) “Seperti kemarin kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap orang asing dan semua tidak melanggar baik dari pemakaian helm surat-surat dan identitas. Kami juga akan bersurat ke Dinas Dukcapil Jembrana berkaitan untuk mengantisipasi adanya orang asing yang membuat KTP di Jembrana,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.