Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Pelanggaran, Pemantauan WNA Diintensifkan

Bali Tribune / GILIMANUK - Pemeriksaan WNA di pintu masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk oleh petugas kepolisian.

balitribune.co.id | Negara - Adanya kasus warga negara asing (WNA) yang memiliki KTP Bali di sejumlah wilayah kini juga diaantisipasi di Jembrana. Berbagai upaya antisipasi dilakukan di kabupaten ujung barat pulau dewata ini. Seperti menyisir tempat-tempat hunian seperti hotel, penginapan hingga rumah kontrakan hingga ke desa-desa.

Pasca-kasus warga negara asing (WNA) yang memiliki KTP Bali seperti yang ditemukan di Denpasar, kini instansi terkait di Jembrana melakukan langkah antisipasi. Seperti yang dilakukan aparat kepolisian. Jajaran Polres Jembrana kini melakukan penyisiran terhadap WNA yang tinggal di Jembrana.  Selain mengintensifkan sidak ke tempat-tempat hunian seperti seperti hotel, penginapan hingga rumah kontrakan hingga ke desa-desa, juga razia kendaraan WNA yang masuk Bali kini diintensifkan.

Berdasarkan data yang diperoleh di Polres Jembrana, hingga Selasa (14/3) jumlah WNA yang menginap di Jembrana berdasarkan hasil pendataan aparat kepolisian sebanyak 28 orang. Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan, pihaknya tetap melakukan pendataan terhadap orang asing yang masuk ke Kabupaten Jembrana. Namun pihaknya menyatakan keberadaan WNA di wilayah Jembrana tersebut hingga kini terbilang patuh terhadap ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Karena isu saat ini menyangkut dengan ketertiban lalu lintas, selama ini yang masuk ke Jembrana ada dokumentasi yang dilaporkan di lapangan semua sudah sesuai, tidak ada WNA yang melanggar terkait helm dan identitas,” ungkapnya. Kendati tidak ditemukan pelanggaran seperti di wilayah lain, namun ia memastikan akan terus melakukan pemantauan, . “Kita tetap melakukan monitoring ke setiap Polsek serta tetap mengingatkan dan mengedukasi kepada penyidik bagi pengendara orang asing,” tegasnya.

Terkait rentang ijin keimigrasian, pihaknya juga menyatakan sudah ditekankan dari Polda Bali, untuk memonitor. Apabila ada WNA yang melakukan pelanggaran pidana makan dipastikan akan dideportasi. “Kita akan ajukan ke Imigrasi Menkumham. Kita juga tetap melakukan sidak terutama ke hotel-hotel, pendataannya setiap hari ada laporan orang asing yang masuk ke Kabupaten Jembrana,” ujarnya. Dari ke 28 orang asing yang masuk dan menginap di Jembrana itu, menurutnya juga tidak ditemukan pemalsuan.

Untuk mengoptimalkan pemantauan terhadap keberadaan orang asing di Jembrana, pihaknya juga berkordinasi dengan intansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) “Seperti kemarin kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap orang asing dan semua tidak melanggar baik dari pemakaian helm surat-surat dan identitas. Kami juga akan bersurat ke Dinas Dukcapil Jembrana berkaitan untuk mengantisipasi adanya orang asing yang membuat KTP di Jembrana,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.