Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Pengusaha Nakal, Polisi Sidak SPBU

Bali Tribune / SIDAK- Unit Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Buleleng bersama bidang metrologi dan tertib niaga Disperindag Kabupaten Buleleng untuk melakukan Sidak ke sejumlah SPBU) di Buleleng, Rabu (3/4).

balitribune.co.id | SingarajaKapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menerjunkan Unit Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Buleleng untuk melakukan Sidak ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Buleleng. Juga melibatkan bidang metrologi dan tertib niaga Disperindag Kabupaten Buleleng, untuk antisipasi adanya oknum pengusaha SPBU nakal.

Sidak digelar pada Rabu (3/4) dimulai pada pukul 10.00 Wita menyasar SPBU di Jalan Ahamad Yani, Kelurahan Banyuasri, Singaraja. Dilanjutkan ke SPBU Jalan WR.Supartman Kelurahan Penarukan, Singaraja, dan di SPBU Desa Giri Emas Kecamatan Sawan. Dalam kegiatan tersebut Tim Unit Tipidter melakukan pemeriksaan satu persatu. Mulai dari mesin cor BBM, baik yang bersubsidi maupun non subsidi. Pencocokan antara jumlah pengeluaran BBM yang tertera di mesin dengan BBM yang keluar dari mesin. Serta memeriksa secara menyeluruh kondisi dan kelayakan mesin-mesin tersebut.

Kapolres Buleleng AKBP Widwan Sutadi mengatakan,sidak yang dilakukan ke sejumlah SPBU selain untuk mendata ketersediaan BBM di masing-masing SPBU,juga memberikan arahan kepada petugas SPBU untuk selalu memeriksa kondisi mesin dan stok BBM. “Hasilnya,tidak ditemukan adanya pengurangan takaran BBM dan petugas SPBU akan selalu mematuhi ketentuan dari Pertamina untuk menghindari komplain konsumen. Mesin cor BBM rata-rata berfungsi baik dan normal, serta stok BBM juga aman di masing-masing SPBU,” jelasnya.

Namun demikian, sebagai bentuk antisipasi adanya kecurangan, Kapolres Sutadi mengimbau kepada pengawas maupun petugas jaga SPBU untuk tidak melakukan praktek-praktek kecurangan yang dapat merugikan konsumen/ masyarakat. “Kalau terjadi kecurangan tentu dapat meresahkan masyarakat dan menimbulkan gangguan Kamtibmas,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.