Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Pengusaha Nakal, Polisi Sidak SPBU

Bali Tribune / SIDAK- Unit Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Buleleng bersama bidang metrologi dan tertib niaga Disperindag Kabupaten Buleleng untuk melakukan Sidak ke sejumlah SPBU) di Buleleng, Rabu (3/4).

balitribune.co.id | SingarajaKapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menerjunkan Unit Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Buleleng untuk melakukan Sidak ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Buleleng. Juga melibatkan bidang metrologi dan tertib niaga Disperindag Kabupaten Buleleng, untuk antisipasi adanya oknum pengusaha SPBU nakal.

Sidak digelar pada Rabu (3/4) dimulai pada pukul 10.00 Wita menyasar SPBU di Jalan Ahamad Yani, Kelurahan Banyuasri, Singaraja. Dilanjutkan ke SPBU Jalan WR.Supartman Kelurahan Penarukan, Singaraja, dan di SPBU Desa Giri Emas Kecamatan Sawan. Dalam kegiatan tersebut Tim Unit Tipidter melakukan pemeriksaan satu persatu. Mulai dari mesin cor BBM, baik yang bersubsidi maupun non subsidi. Pencocokan antara jumlah pengeluaran BBM yang tertera di mesin dengan BBM yang keluar dari mesin. Serta memeriksa secara menyeluruh kondisi dan kelayakan mesin-mesin tersebut.

Kapolres Buleleng AKBP Widwan Sutadi mengatakan,sidak yang dilakukan ke sejumlah SPBU selain untuk mendata ketersediaan BBM di masing-masing SPBU,juga memberikan arahan kepada petugas SPBU untuk selalu memeriksa kondisi mesin dan stok BBM. “Hasilnya,tidak ditemukan adanya pengurangan takaran BBM dan petugas SPBU akan selalu mematuhi ketentuan dari Pertamina untuk menghindari komplain konsumen. Mesin cor BBM rata-rata berfungsi baik dan normal, serta stok BBM juga aman di masing-masing SPBU,” jelasnya.

Namun demikian, sebagai bentuk antisipasi adanya kecurangan, Kapolres Sutadi mengimbau kepada pengawas maupun petugas jaga SPBU untuk tidak melakukan praktek-praktek kecurangan yang dapat merugikan konsumen/ masyarakat. “Kalau terjadi kecurangan tentu dapat meresahkan masyarakat dan menimbulkan gangguan Kamtibmas,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.