Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Penimbunan Masker, Apotek dan Distributor Disidak

Bali Tribune/ SIDAK – Polda Bali melakukan sidak ke sejumlah apotek dan distributor masker untuk menghindari aksi penimbunan barang yang kini sangat dibutuhkan menyusul merebaknya virus corona. Sidak juga dilakukan pihak berwenang di Buleleng.
Balitribune.co.id | Denpasar - Mengantisipasi adanya penimbunan dan kelangkaan masker di Bali pasca merebaknya virus corona, anggota Subdit I Dit Reskrimsus Polda Bali melakukan razia ke sejumlah apotek, pedagang grosir serta distributor wilayah Bali, Kamis (5/3).
 
Kasubdit I Dit Krimsus Polda Bali Kompol Leo Martin Pasaribu beserta 19 anggotanya melakukan razia terkait ketersediaan masker dan hand sanitizer. Sejumlah tempat yang dirazia, yaitu PT. Cahaya Intan Medika, Viva Apotek, Apotek Kimia Farma Diponegoro, PT. United Dico Citas (distributor), PT Anugerah Pharmindo Lestari (distributor), PT Anugerah Argon Medica (distributor), PT. Mensa Bina Sukses (distributor), PT Envesal Denpasar,  dan PT. Anugerah Balindo Alkesindo Medical Equipmen (distributor).
 
"Kami juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada pemilik apotek, pedagang grosir serta distributor wilayah Bali agar jangan ada yang berupaya menimbun masker dan hand sanitizer," ungkap Leo Pasaribu.
 
Dikatakannya, apabila terbukti dengan sengaja menimbun masker maupun antiseptik, bisa dikenakan Pasal 107 UU Perdagangan No.7 Tahun 2014. Dari sejumlah tempat yang dirazia tersebut, hasilnya hampir di beberapa tempat di wilayah Denpasar mengalami kekosongan stok masker. Tidak ditemukan upaya penimbunan masker yang diduga dilakukan pihak pengelola apotek maupun distributor. Para penjual mengaku tidak menambah atau mengisi kembali stok masker yang kosong karena harga melonjak tajam dibanding sebelumnya.
 
"Jika sebelumnya harga masker hanya berkisar Rp25 ribu sampai Rp30 ribu per box untuk isi 50, tetapi sekarang mencapai Rp200 ribu hingga Rp250 ribu per box untuk isi 50. Sedangkan harga antiseptik isi 60 ml seharga Rp138 ribu per botol," jelasnya.
 
Meski nihil adanya penimbunan masker, namun mantan Kapolsek Denpasar Selatan dan Denpasar Barat ini menegaskan Polda Bali akan terus melakukan pemantauan. "Sidak akan terus kita lalukan. Apabila ditemukan penimbunan, maka pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
 Ket.Foto: razia ke sejumlah distributor wilayah Bali
Sidak di Buleleng
 
Sidak serupa juga dilakukan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Buleleng ke sejumlah apotek maupun tempat perbelanjaan, Kamis (5/3). Sedikitnya delapan tempat disasar untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam distribusi masker kepada konsumen.Selain menyasar empat apotek secara acak,empat tempat perbelanjaan modern juga menjadi sasaran sidak. Hasilnya,tidak ditemukan kecurangan para saudagar dalam jual beli masker.
 
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Buleleng  Dewa Made Sudiarta mengatakan,kelangkaan masker bukan disebabkan adanya kecurangan pengusaha, namun akibat lonjakan permintaan yang tak mampu dipenuhi pasar.
 
Sudiarta mengaku sengaja menyasar  empat apotek secara acak untuk memastikan tidak ada yang salah dalam penjualan masker kepada konsumen. "Saat dicek di empat titik apotek dan pusat perbelanjaan hampir semua persediaan masker habis,"ucapnya.
 
Menurutnya,penyebab kelangkaan masker karena keterbatasan distributor memasok masker sementara permintaan tinggi setelah merebak kabar virus corona telah merambah Indonesia.
 
"Biasanya 5 boks sampai 10 boks didapat dari distributor, namun hanya 5 boks yang dipesan oleh apotek itupun belum pasti datangnya dari distributor. Sehingga di masing-masing apotek persedian masker kosong," imbuhnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.