Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Penularan Covid-19, Akses Masuk Buleleng Diperketat

Bali Tribune / Bupati Putu Agus Suradnyana
balitribune.co.id | SingarajaSebagai langkah antisipatif agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 makin meluas, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng akan membuat pos jaga disetiap pintu masuk Buleleng.
 
Rencananya, Pos jaga di Buleleng barat akan dibangun di kawasan Cekik, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak. Sedang di Buleleng timur pun akan dibuatkan pos yang sama.
Nantinya di pos jaga akan disiapkan peralatan rapid tes untuk menjamin kesehatan para warga sebelum masuk ke Buleleng.
 
"Kita sudah lakukan penanganan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Buleleng secara ketat, sekarang kita perketat yang balik dari wilayah transmisi lokal," kata Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST.
 
Kata Agus Suradnyana, tak hanya penduduk asli Jawa saja yang diperiksa. Penduduk asli Bali, warga Buleleng serta siapa saja yang datang dari luar Bali akan diperiksa. Termasuk supir truk pembawa sembako, pembawa bahan bangunan atau yang lainnya.
 
Kata Bupati Agus, Pemkab Buleleng bukan melarang warga yang datang dari Jawa masuk ke Buleleng. Namun hanya memastikan kondisi kesehatannya saja. Jika setelah dilakukan rapid, tidak menunjukkan gejala Covid-19 akan dipersilahkan masuk.
 
"Kalau dalam kondisi tidak sehat disarankan untuk berobat, jika sudah sembuh kita perbolehkan (masuk ke Buleleng). Ini untuk keselamatan warga masyarakat di Buleleng," ujar Bupati yang juga politisi PDIP ini.
 
Tak hanya diwilayah barat, di Buleleng timur juga rencananya akan dibuatkan pos yang sama.
"Seluruh akses menuju Buleleng dapat benar-benar diantisipasi. Dinas Perhubungan Buleleng dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng sudah melakukan cek tempat untuk lokasi pos jaga," tandas Agus.
 
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa, mengkonfirmasi perkembangan Covid-19 di Buleleng. Menurutnya, hingga Senin (15/6)  dua pasien terkonfirmasi positif yang dirawat di RS Pratama Giri Emas, dinyatakan sembuh.
 
"Keduanya diperbolehkan pulang setelah hasil swab tesnya dinyatakan negatif. Keduanya merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 58 dan PDP 87 asal Kecamatan Seririt," ungkap Suyasa.
 
Catatan kesembuhan itu makin meningkatkan  persentase kesembuhan Covid-19 di Buleleng mencapai 90 persen.
"Standar Operasional Prosedur (SOP) kami adalah melakukan tracing kepada mereka yang memiliki kontak erat dengan terkonfirmasi positif. Dan itu yang harus dijalankan oleh Gugus Tugas dalam menghadapi penyebaran Covid-19. Kami harap segera selesai sampai di titik nol dan masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," ucap Suyasa.
 
Sementara perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng, saat ini terdapat kasus terkonfirmasi positif secara kumulatif berjumlah 82 orang. Dengan rincian, 6 orang sedang dirawat di Buleleng, 2 orang dirujuk ke Denpasar. Untuk PDP sembuh secara kumulatif sebanyak 74 orang dan PDP negatif ada 18 orang.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Lomba Layang-Layang 2026, Ribuan Rareangon Matemuwirasa di Pengambengan

balitribune.co.id | Negara - Ribuan rareangon (pecinta layang-layang) dari berbagai daerah di Bali tumpah ruah memadati Sirkuit All In One Pengambengan, Negara, Minggu (30/8/2026). Mereka antusias mengikuti lomba layang-layang tahunan yang menjadi agenda rutin Kabupaten Jembrana sekaligus wadah silaturahmi pencinta tradisi layangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Tiba di Guyana, PMI Asal Jembrana Tewas Kecelakaan

balitribune.co.id | Negara - Kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan meninggal dunia di luar negeri. Seorang pemuda asal Desa Perancak, Kecamatan Jembrana I Komang Tedy Arsa Bantara Putra yang memiliki panggilan Tedy ini meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Guyana, Amerika Selatan. Saat kejadian korban tengah dalam perjalanan menuju lokasi tempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.