Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Penurunan PAD, Bapenda Diminta Lirik Pajak Reklame

Bali Tribune/ REKLAME – Sejumlah papan reklame yang terpasang di salah satu jalan Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Mengantisipasi adanya penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Denpasar yang diakibatkan virus korona, Dewan Denpasar meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar berkreasi mencari celah untuk bisa memperkuat pendapatan dengan memanfaatkan yang belum tergarap, salah satunya pajak reklame.
 
 "Saat ini merupakan tantangan bagi pejabat Bapenda untuk berkreasi untuk bisa memperkuat pendapatan. Untuk reklame ini kan kemarin hampir selama 1,5 tahun ini los. Sehingga sangat perlu perancangan dan disampaikan ke Walikota karena penting reklame ini diatur untuk memperoleh pendapatan paling tidak di atas Rp 20 miliar. Daripada bersliweran tidak karuan kan akhirnya repot menurunkan," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Denpasar, I Wayan Gatra dalam rapat dengar pendapat yang digelar di DPRD Kota Denpasar, Senin (9/3) siang.
 
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapenda Denpasar, I Dewa Nyoman Semadi mengatakan memang reklame ini menjadi sorotan. Pihaknya mengaku sebelum ada moratorium pajak reklame ini, pihaknya mendapat pendapatan paling tinggi dari reklame ini sebesar Rp 17.5 miliar tahun 2013. "Kemudian ada regulasi moratorium reklame, sehingga regulasi diperbaiki dengan harapan menata wajah kota. Tantangannya kan menertibkan yang tidak sesuai," katanya.
 
Ia menambahkan, saat ini terkait reklame ini masih digodok kembali di Dinas PUPR Kota Denpasar.Pihaknya mengaku hanya boleh memungut pajak dari reklame yang sudah berijin.
 
 "Sekarang sedang digodok di bawah PUPR, dan kami hanya bisa memungut pajak dari reklame berijin. Kalau yang tidak ya harus diturunkan," imbuhnya.
 
Semadi mengatakan jika kondisinya normal tahun 2020 ini sesuai KUAPPAS, Denpasar bisa mendapat PAD sebesar Rp 1 triliun. Namun dikarenakan kasus virus korona ini menurutnya perkembangan terakhir telah terjadi penurunan okupansi hotel dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama. 
 
"Namun target pajak hotel dan restoran bulan Januari dan Februari tahun 2020 ini lebih besar dibandingkan bulan yang sama tahun lalu, tapi untuk bulan Maret kami tidak tahu, nanti tanggal 20 baru tahu," katanya.
 
Sementara untuk wacana penghentian pungutan PHR dari pusat sampai saat ini masih belum ada surat resmi untuk pelaksanaannya. Dengan adanya wacana ini kini sudah banyak wajib pajak yang bertanya padanya, namun dirinya selalu mengatakan karena belum ada surat resmi semua masih berlaku sesuai aturan. "Sebelum ada surat resmi, wajib pajak harus patuh sesuai kewajiban," katanya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.