Diposting : 17 December 2018 14:48
Ketut Sugiana - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Guna menekan angka peredaran serta penyalahgunaan Narkoba di wilayahnya. BNK Kabupaten Klungkung melakukan berbagai upaya. Salah satunya, melakukan sidak ke sejumlah penginapan yang ada di wilayah itu.
Berdasarkan Surat Perintah BNN RI Nomor :ST/45/XII/DE/PB/2018/BNN tertanggal 12/12/2018 tentang, antisipasi penyalah gunaan Narkoba menjelang Hari Natal dan Tahun Baru. Kasi Pemberantasan Narkoba BNKK KLungkung AKP Wiastu Andrey Prayitno,SH, Jumat (14/12) malam lalu melakukan sidak ke sejumlah penginapan yang ada di wilayah Klungkung.
“Menindak lanjuti Surat perintah BNN ini ditindak lanjuti dengan surat Perintah Ka BNNK klungkung nomor Sprint/248/XII/Ka/pb.01/2018/BNNK-KLK ,tertanggal 13/12/2018 dengan melakukan langkah langkah mengantisipasi penyalah gunaan Narkoba dan peredaran di wiayah Kabupaten Klungkung dengan melaksanakan pemeriksaan ke tempat tempat yang dicurigai sebagai tempat penyebarannya,”jelasnya.
Pada kegiatan itu, BNK KLungkung menerjunkan 6 orang personilnya. Adapun lokasi sidak meliputi, penginapan Pondok Kali Indah milik I Nengah Ardana di Br.Jumpai Kangin Klungkung. Penginapan ini memiliki 10 kamar.
Selanjutnya, sidak dilakukan di Penginapan Pondok Jepun milik I Nengah Sirna, Penginapan RAMPUG milik I Made Rampug di Br. Jumpai Kawan Ds.Jumpai ,Kkungkung dengan Pemilik I Made Rampug dan Penginapan PONDOK 18 miliki I Wayan Ruja di Br. Kawan Desa Jumpai ,KLungkung.
Pada pemeriksaan tersebut Kasi Brantas Narkoba BNKK Klungkung menghimbau kepada pengunjung maupun pemilik penginapan agar mengantisipasi peredaran dan penyalah gunaan Narkoba. Petugas juga memasang Pamflet Bahaya dan ancaman pidana bagi penyalah gunaan Narkotika.
“ Dari hasil pengecekan dan pemeriksaan di empat lokasi, untuk sementara tidak ditemukan adanya orang maupun barang yang terkait dengan Narkotika .Tim juga menghimbau baik kepada pengunjung maupun pemilik penginapan agar dapat bekerjasama menciptakan lokasi penginapan di KLungkung yang bersih dari peredaran Narkoba,”terang Wiastu Andrey.
Pada masing-masing lokasi sidak kemudian dipasangi stiker serta pamflet bertuliskan ‘Stop Narkoba’.