Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, BNK Sasar Penginapan

Pemasangan stiker anti narkoba oleh BNK Kabupaten Klungkung di salah satu penginapan di wilayah itu.

BALI TRIBUNE - Guna menekan angka peredaran serta penyalahgunaan Narkoba di wilayahnya. BNK Kabupaten Klungkung melakukan berbagai upaya. Salah satunya, melakukan sidak ke sejumlah penginapan yang ada di wilayah itu. Berdasarkan Surat Perintah BNN RI  Nomor :ST/45/XII/DE/PB/2018/BNN tertanggal 12/12/2018 tentang,  antisipasi penyalah gunaan  Narkoba menjelang Hari Natal dan Tahun Baru. Kasi Pemberantasan Narkoba BNKK KLungkung AKP Wiastu Andrey Prayitno,SH, Jumat (14/12) malam lalu melakukan sidak ke sejumlah penginapan yang ada di wilayah Klungkung. “Menindak lanjuti Surat perintah BNN ini ditindak lanjuti  dengan surat Perintah Ka BNNK klungkung  nomor  Sprint/248/XII/Ka/pb.01/2018/BNNK-KLK ,tertanggal 13/12/2018 dengan melakukan langkah langkah mengantisipasi  penyalah gunaan Narkoba  dan peredaran di wiayah Kabupaten Klungkung dengan melaksanakan pemeriksaan ke tempat tempat yang dicurigai sebagai tempat penyebarannya,”jelasnya. Pada kegiatan itu, BNK KLungkung menerjunkan 6 orang personilnya. Adapun lokasi sidak meliputi, penginapan Pondok Kali Indah milik I Nengah Ardana di Br.Jumpai Kangin Klungkung. Penginapan ini memiliki 10 kamar. Selanjutnya, sidak dilakukan di Penginapan Pondok Jepun milik I Nengah Sirna, Penginapan RAMPUG milik I Made Rampug di Br. Jumpai Kawan Ds.Jumpai ,Kkungkung dengan Pemilik  I Made Rampug  dan Penginapan PONDOK 18 miliki I Wayan Ruja di Br. Kawan Desa Jumpai ,KLungkung. Pada pemeriksaan tersebut Kasi Brantas Narkoba BNKK Klungkung menghimbau  kepada  pengunjung maupun  pemilik penginapan  agar mengantisipasi peredaran dan penyalah gunaan Narkoba.  Petugas juga memasang Pamflet Bahaya dan ancaman pidana bagi penyalah gunaan Narkotika. “ Dari hasil pengecekan dan pemeriksaan di  empat lokasi, untuk sementara tidak ditemukan  adanya orang maupun barang yang terkait dengan Narkotika .Tim juga menghimbau baik kepada  pengunjung maupun pemilik penginapan agar dapat bekerjasama menciptakan lokasi penginapan di KLungkung yang bersih dari peredaran Narkoba,”terang Wiastu Andrey. Pada masing-masing lokasi sidak kemudian dipasangi stiker serta pamflet bertuliskan ‘Stop Narkoba’.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.