Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Penyebaran Covid 19, Desa Adat dan Kelurahan Ubung Gencarkan Monitoring Penduduk Non Permanen

Bali Tribune / MONITORING - Desa Adat dan Kelurahan Ubung melaksanakan monitoring Penduduk Non Permanen, Sabtu malam (6/6).

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait pelaksanaan PKM di Desa Adat dan Kelurahan Ubung serta mengantisipasi penyebaran Covid-19, Desa Adat dan Kelurahan Ubung lebih gencar melaksanakan monitoring Penduduk Non Permanen secara berkelanjutan, seperti pada Sabtu malam (6/6).

Lurah Ubung, Wayan Arianta saat dikonfimasi, Minggu (7/6) mengatakan, kegiatan monitoring penduduk non permanen yang menyasar rumah kost  ini dilaksanakan untuk mendata para pemilik kost di wilayah Ubung apakah ada menerima orang baru atau tidak. Karena ini merupakan data penting dalam situasi pandemi covid 19 ini dan mengatisipasi adanya tranmisi lokal dari wilayah lain dalam penyebaran Covid-19. "Dari hasil pemantauan atau monitoring semalam ini tidak ditemukan penghuni kostsan baru dikarenakan pemilik kost sudah sadar dan mengerti betul terkait tranmisi lokal penyebaran covid-19 yang semakin meningkat," ujarnya.

Meski demikian, pihaknya  tetap mengimbau  seluruh pemilik kost yang ada di diwilayah ubung untuk tidak menerima orang dari wilayah lain untuk kost lagi semasa pandemic covid 19 ini, kalau pun ada harus lapor ke satgas dan diwajibkan   untuk isolasi mandiri selama 14 hari secara ketat dan melaporkannya kepada satgas covid-19 setempat.

Dikatakan, dalam kegiatan pengetatan wilayah, kurang lebih 20 orang personil Satgas Solidaritas Covid 19 Kelurahan Ubung diturunkan untuk melaksanakan monitoring ke semua rumah kost an yang berada di wilayah Ubung dengan mendata jumlah orang yang ngekost.

Lebih lanjut Arianta mengatakan, selain monitoring rumah kost juga dilaksanakan rapid test kurang lebih 25 orang warga non permanent dengan hasil non reaktif serta edukasi dalam melaksanakan protap protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kelurahan Ubung.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.