Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Penyebaran Covid 19, Puluhan Pedagang Pasar Windu Boga Dirapid Tes

Bali Tribune / Sejumlah Pedagang Pasar Windu Boga Desa Pakraman Pemogan, saat menjalani rapid tes di pasar setempat.
balitribune.co.id | DenpasarUpaya signifikan terus digencarkan seluruh instansi dalam menekan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Denpasar. Jajaran Pemerintah Desa Pakraman Pemogan, Denpasar Selatan mengantisipasi terjadinya cluster pasar terkait penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) menggelar dua sesi rapid tes kepada pedagang Pasar Windu Boga, Desa Pemogan.
 
Pada pada hari jumat (26/6) lalu, sebanyak 33 pedagang di tes rapid,  hasilnya 1 orang reaktif dan sudah diambil tindakan selanjutnya yaitu langsung di tes swab. Sementara pada Sabtu (27/6) pagi kembali digelar tes rapid lanjutan kepada  48 pedagang Pasar Windu Boga, Desa Pemogan dengan hasil tes  menunjukkan semuanya non reaktif.
 
Perbekel Desa Pakraman Pemogan, Made Suwirya mengatakan, palaksanaan rapid tes sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di pasar rakyat, karena belakangan ini banyak pedagang di pasar rakyat yang terpapar Covid-19. "Mudah-mudahan dengan pelaksanaan rapid tes ini, dan hasilnya sudah diketahui para pedagang serta pengunjung tidak merasa was was lagi ke pasar, dan masyarakat pada umumnya kedepannya lebih disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. Upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang telah dianjurkan pemerintah melalui sosialisasi protokol kesehatan dan program strategis terus menerus" ujar Made Suwirya.
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan program strategis Pemkot Denpasar yang bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan sosialisasi protokol kesehatan  serta melakukan tes baik rapid tes maupun swab berbasis PCR. "Selain itu juga membantu masyarakat yang terdampak covid baik  secara langsung maupun tidak langsung, dengan berbagai bantuan baik sembako, BLT maupun APD," ujar Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.