Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Penyebaran Omicron, Jembrana Genjot Vaksinasi Anak dan Sisir Tempat Umum

Bali Tribune/ Petugas kepolisian bersama petugas tracer covid-19 menyisir lokasi-lokasi pusat kegiatan masyarakat salah satunya di Pasar Melaya.


balitribune.co.id | Negara - Potensi penyebaran Covid-19 varian Omicron kini diantisipasi di daerah, tak terkecuali juga di Kabupaten Jembrana. Selain menindaklanjuti intruksi pemerintah pusat untuk menggencarkan vaksinasi anak untuk mempercapat target capaian vaksinasi, kini kepatuhan penerapan Prokes diperketat.

Sebelumnya pemerintah pusat melalui Kementerian Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) telah menggelar zoom meeting terkait pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dan launching Vaksinasi Merdeka Anak Rabu (5/1).

Di Jembrana pertemuan daring se-Indonesia ini diikuti jajaran Bagian Ops Polres Jembrana, Kapolsek Kota Jembrana, Sat Binmas Polres Jembrana, Seksi Dokes Polres Jembrana, dan Seksi TI Polres Jembrana.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat itu menyatakan dalam upaya mendukung program Pemerintah/Presiden dalam rangka mempercepat pencapaian target vaksinasi bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya dikalangan anak-anak, maka telah dilaksanakan launching 'Vaksinasi Merdeka Anak'. "Pemberian vaksin kepada anak-anak usia 6-11 tahun ini sangat penting karena mereka menjadi penentu masa depan Bangsa dan Negara,” papar Kapolri.

Kapolri mengintruksikan jajaran kepolisian di Indonesi untuk menggenjot capaian target vaksinasi anak, “maka saya memberikan perintah kepada Polda dan Polres jajaran selalu berkerja sama dengan TNI dan dinas terkait dari pusat sampai di daerah masing-masing guna mempercepat pencapaian vaksinasi nasional," ujarnya. Sementara Menteri Prof. Dr. Muhadjir Effendy juga menekankan pentingnya pemberian vaksin kepada anak-anak tersebut.

“Karena anak-anak salah satu mata rantai penyebaran Covid-19, dengan tercapainya target vaksinasi untuk anak-anak, maka akan tercipta kekebalan terhadap Covid pada masing-masing anak. Dengan demikian pemerintah dapat dengan segera menerapkan sistem belajar tatap muka di seluruh indonesia, mengingat saat ini anak-anak yang merupakan harapan bangsa sudah tertinggal dalam proses belajar maupun dalam berinterkasi karena pandemic,” tegasnya.

Selain ceremony launcing 'Vaksinasi Merdeka Anak', juga disampaikan paparan terkait pelaksanaan vaksinasi anak baik dari peserta zoom meeting yang ada di masing-masing daerah baik pencapaian maupun hambatan di lapangan. Menindaklanjuti intruksi tersebut aparat kepolisian bersama instansi terkait di Jembrana kini menggencarkan pelaksanaan vaksinasi anak. Terlebih vaksinasi anak ini sebelumnya ditargetkan tuntas akhir tahun 2021.

Selain terus dilakukan penyisiran bagi anak yang menjadi sasarn vaksin yang belum tervaksinasi, mengantisipasi potensi penyebaran virus covid-19 omicron, kini penertiban terhadap kepatuhan penerapan protokol kesehatan terus digencarkan hingga ke desa-desa. Seperti salah satunya yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Melaya Kamis (6/1). Bersama petugas Tracer, aparat kepolisian menyisir lokasi-lokasi pusat kegiatan masyarakat.

Seperti menyasar pasar pertokoan pertokoan maupun lokasi vaksinasi. Petugas menghimbau masyarakat agar segera melaksanakan vaksin sampai lengkap tahap kedua serta melengkapi diri dengan mendownload aplikasi PeduliLindungi. “arena nanti akan wajib scan barcode jika bepergian ke toko-toko/mall/swalayan/tempat-tempat lainya terutama pada tempat-tempat layanan publik,” ujar Kanit Binmas Polsek Melaya AKP I Gst. Made Sudarsa Kamis kemarin.

Selain menghimbau penerapan prokes yang ketat dan vaksinasi, ia juga mengakkui masih mendapati masyarakat yang masih tidak mematuhi protocol kesehatan. Petugas juga memberikan teguran simpatik kepada masyarakat yang kedapatan tidak patuh seperti tidak memakai masker saat beraktiftas ke luar rumah, “selain masih mendapati beberapa pengunjung pasar tanpa masker dan siswa di jalan tanpa masker. Mematuhi prokes untuk dijadikan kebiasaan bagi setiap warga terutama memakai masker yang benar” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.