Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Penyebaran Omicron, Jembrana Genjot Vaksinasi Anak dan Sisir Tempat Umum

Bali Tribune/ Petugas kepolisian bersama petugas tracer covid-19 menyisir lokasi-lokasi pusat kegiatan masyarakat salah satunya di Pasar Melaya.


balitribune.co.id | Negara - Potensi penyebaran Covid-19 varian Omicron kini diantisipasi di daerah, tak terkecuali juga di Kabupaten Jembrana. Selain menindaklanjuti intruksi pemerintah pusat untuk menggencarkan vaksinasi anak untuk mempercapat target capaian vaksinasi, kini kepatuhan penerapan Prokes diperketat.

Sebelumnya pemerintah pusat melalui Kementerian Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) telah menggelar zoom meeting terkait pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dan launching Vaksinasi Merdeka Anak Rabu (5/1).

Di Jembrana pertemuan daring se-Indonesia ini diikuti jajaran Bagian Ops Polres Jembrana, Kapolsek Kota Jembrana, Sat Binmas Polres Jembrana, Seksi Dokes Polres Jembrana, dan Seksi TI Polres Jembrana.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat itu menyatakan dalam upaya mendukung program Pemerintah/Presiden dalam rangka mempercepat pencapaian target vaksinasi bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya dikalangan anak-anak, maka telah dilaksanakan launching 'Vaksinasi Merdeka Anak'. "Pemberian vaksin kepada anak-anak usia 6-11 tahun ini sangat penting karena mereka menjadi penentu masa depan Bangsa dan Negara,” papar Kapolri.

Kapolri mengintruksikan jajaran kepolisian di Indonesi untuk menggenjot capaian target vaksinasi anak, “maka saya memberikan perintah kepada Polda dan Polres jajaran selalu berkerja sama dengan TNI dan dinas terkait dari pusat sampai di daerah masing-masing guna mempercepat pencapaian vaksinasi nasional," ujarnya. Sementara Menteri Prof. Dr. Muhadjir Effendy juga menekankan pentingnya pemberian vaksin kepada anak-anak tersebut.

“Karena anak-anak salah satu mata rantai penyebaran Covid-19, dengan tercapainya target vaksinasi untuk anak-anak, maka akan tercipta kekebalan terhadap Covid pada masing-masing anak. Dengan demikian pemerintah dapat dengan segera menerapkan sistem belajar tatap muka di seluruh indonesia, mengingat saat ini anak-anak yang merupakan harapan bangsa sudah tertinggal dalam proses belajar maupun dalam berinterkasi karena pandemic,” tegasnya.

Selain ceremony launcing 'Vaksinasi Merdeka Anak', juga disampaikan paparan terkait pelaksanaan vaksinasi anak baik dari peserta zoom meeting yang ada di masing-masing daerah baik pencapaian maupun hambatan di lapangan. Menindaklanjuti intruksi tersebut aparat kepolisian bersama instansi terkait di Jembrana kini menggencarkan pelaksanaan vaksinasi anak. Terlebih vaksinasi anak ini sebelumnya ditargetkan tuntas akhir tahun 2021.

Selain terus dilakukan penyisiran bagi anak yang menjadi sasarn vaksin yang belum tervaksinasi, mengantisipasi potensi penyebaran virus covid-19 omicron, kini penertiban terhadap kepatuhan penerapan protokol kesehatan terus digencarkan hingga ke desa-desa. Seperti salah satunya yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Melaya Kamis (6/1). Bersama petugas Tracer, aparat kepolisian menyisir lokasi-lokasi pusat kegiatan masyarakat.

Seperti menyasar pasar pertokoan pertokoan maupun lokasi vaksinasi. Petugas menghimbau masyarakat agar segera melaksanakan vaksin sampai lengkap tahap kedua serta melengkapi diri dengan mendownload aplikasi PeduliLindungi. “arena nanti akan wajib scan barcode jika bepergian ke toko-toko/mall/swalayan/tempat-tempat lainya terutama pada tempat-tempat layanan publik,” ujar Kanit Binmas Polsek Melaya AKP I Gst. Made Sudarsa Kamis kemarin.

Selain menghimbau penerapan prokes yang ketat dan vaksinasi, ia juga mengakkui masih mendapati masyarakat yang masih tidak mematuhi protocol kesehatan. Petugas juga memberikan teguran simpatik kepada masyarakat yang kedapatan tidak patuh seperti tidak memakai masker saat beraktiftas ke luar rumah, “selain masih mendapati beberapa pengunjung pasar tanpa masker dan siswa di jalan tanpa masker. Mematuhi prokes untuk dijadikan kebiasaan bagi setiap warga terutama memakai masker yang benar” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.