Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

Omardani
Bali Tribune / Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel. Di sisi lain, bila berkaca dari pengalaman sebelumnya, pelaksanaan pemilihan perbekel tidak sedikit menemui hambatan.

Salah satu hambatan yang paling krusial adalah jumlah calon perbekel di setiap pemilihan dalam satu desa. Sementara, aturan teknis yang mengatur soal calon perbekel tunggal belum ada sama sekali. Inilah yang membuat Komisi I DPRD Tabanan belum lama ini mengkonsultasikan persoalan tersebut. “Sehingga kami perlu antisipasi lebih awal agar dapat kejelasan dan ada kepastian hukum,” jelas Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani.

Persoalan ini sendiri sudah dikonsultasikan ke Direktorat Bina Desa di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada pekan lalu, bersamaan dengan aspirasi yang disampaikan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Tabanan terkait dana purnabakti. Menurutnya, dalam Undang-Undang Desa yang baru, keberadaan calon perbekel tunggal dibolehkan. Hanya saja, hal ini masih menjadi ganjalan karena PP yang menjadi aturan teknis dari pelaksanaan Undang-Undang Desa yang baru belum ada sama sekali.

“Pengalaman sebelumnya ada beberapa desa yang diundur melaksanakan pemilihan kepala desanya, diperpanjang penjaringannya, karena calonnya satu ,” sebutnya.

Celah-celah persoalan terkait pelaksanaan Undang-Undang Desa yang baru inilah yang sedang menjadi perhatian utama Komisi I DPRD Tabanan. “Sehingga kami harus jemput bola supaya ada kepastian hukum terkait hal itu (pemilihan calon perbekel tunggal),” tegasnya.

Tidak hanya calon perbekel, persoalan lainnya adalah menyangkut keanggotaan BPD (Badan Pengawas Desa). Pasalnya, selama ini tidak mudah untuk mencari calon anggota BPD di beberapa desa.

“Misalnya cari BPD agak susah, apakah mungkin menerapkan diskresi bagi mereka (anggota BPD) yang sudah tiga periode menjabat. Ternyata, itu tidak boleh (sesuai aturan baru). Yang jelas, kami sudah menyampaikan potensi-potensi persoalan yang ada nantinya,” pungkasnya.

Omardani berharap, kekosongan aturan teknis terkait pelaksanaan Undang-Undang Desa yang baru segera terisi, khususnya PP dan aturan teknis turunan lainnya. Karena seluruh aturan itu yang akan menjadi rujukan pemerintah daerah untuk membuat peraturan daerah (perda).

Ia menambahkan, saat konsultasi di Direktorat Bina Desa Kemendagri, PP terkait Undang-Undang Desa yang baru sudah sampai ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Pihaknya berharap, PP tersebut bisa secepatnya ditandatangani dan diterbitkan.

wartawan
JIN
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Hadiri Upacara Ngeratep Tapakan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, menghadiri Upacara Ngeratep Tapakan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Badung, Rabu (10/6/2026). Upacara ini dipuput oleh Ida Pedanda Gede Manuaba dari Griya Gede Carangsari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri LH Tanam Pohon Langka di Kawasan Tukad Bindu

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH) / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat melakukan kunjungan di Kawasan Tukad Bindu, Kelurahan Kesiman, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Menteri LH, Jumhur Hidayat bersama jajaran turut menanam pohon langka, yakni cendana, gaharu dan pala serta berdialog bersama komunitas masyarakat peduli lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Upaya Memuliakan Bumi, Jaya Negara Ikuti Aksi Tanam 3000 Pohon Mangrove di Pedungan

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup / Kepala BPLH RI, Moh. Jumhur Hidayat dan Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengikuti aksi penanaman 3000 pohon mangrove, yang digelar di kawasan Mangrove Arboretum Park, Pedungan, Rabu (10/6/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Hari Raya Galungan, Stok Babi Potong di Bangli Aman

balitribune.co.id I Bangli - Dinas Pertanian  Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli memastikan ketersediaan babi menjelang Hari Raya Galungan dalam kondisi aman dan mencukupi bagi kebutuhan masyarakat.

Guna memastikan daging babi yang akan dikonsumsi masyarakat sehat dan layak konsumsi dihimbau kepada peternak agar terapkan melakukan biosekuriti yang ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.