
Balitribune.co.id | Gianyar - Sempat tak terlaksana saat Pandemi Covid-19, pengarakan ogoh-ogoh kini kembali dilaksanakan di masing-masing desa adat. Sejumlah desa yang memiliki potensi kerawanan pun mulai melakukan lanfkah antisipasi. Seperti halnya di Desa Adat Ganggangan Cangi, Desa Batuan Kaler yang hingga kini memilki konflik tapal batas dengan Desa Kemenuh Sukawati.
Bendesa Adat Ganggangan Cangi I Ketut Santika, Minggu (5/2/2023), mengakui di wilayahnya ada permasalahan tapal batas.yang belum terselesaikan. Yakni tapal batas antara di Desa adat Desa Adat Ganggangan Cangi, Desa Batuan Kaler dengan Desa Kemenuh. "Untuk wilayah Kecamatan Sukawati pengarakan ogoh-ogoh dilaksanakan di Wilayah Desa Adat masing-masing. Tentunya pelaksanaanya berpotensi menimbulkan kerawanan," terangnya.
Lanjutnya, Prajuru adat Ganggangan Cangi ssenantiasa melakukan upaya-upaya antisipasi dan pencegahan serta berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait. Dalam hal ini, pihaknya akan mengarahkan kegiatan pengarakan ogoh-ogoh hanya di seputaran wilayah Desa Adat Ganggangan Cangi. Teknisnya secara bergiliran dari masing-masing Banjar. "Waktu, lokasi jalur pengarakan sudah kami tentukan sehingga tidak ada peluang berpapasan satu sama lainnya," ungkapnya.
Untuk memastikan situasi tetap kondusif, pengarakan ogoh-ogoh tidak akan memasuki wilayah status quo terkait permasalahan perbatasan antara Desa Kemenuh dengan Desa Adat Ganggangan Cangi Desa Batuan Kaler. "Mengantisipasi permasalahan yang ada tentubya kami akan mengedepankan dresta, adat istiadat serta kearipan lokal di desa adat kami," tagasnya.