Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Terorisme, Polsek Nusa Penida Gelar Patroli Gabungan

Nusa Penida
SIDAK - Kapolsek Nusa Penida Kompol Ketut Suastika,SH saat menggelar sidak operasi gabungan di Nusa Penida.

BALI TRIBUNE - Mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa terjadi terkait perkembangan adanya serangan teroris, jajaran Polres Klungkung termasuk Polsek Nusa Penida mengambil langkah proaktif dengan melakukan patroli gabungan menyasar para penduduk pendatang, Selasa (15/5) malam lalu. Kapolsek Nusa Penida, Kompol  Ketut Suastika,SH Rabu (16/5) mengatakan, pelaksanaan patroli gabungan sekaligus sidak duktang tersebut dalam rangka mengecek dan mendata penduduk yang baru, baik luar Bali maupun lokal. “Kita mendata penduduk pendatang baik dari luar maupun lokal, hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya gangguan keamanan di wilayah Nusa Penida,” ujarnya. Selain jajaran Polsek Nusa Penida, patrol gabungan melibatkan unsur Koramil 1610-04/NP dan jajarannya melibatkan 12 personel, satpol PP Nusa Penida (empat personel), sehingga total tim sidak berjumlah 28  orang. Sebelum melaksanakan sidak, seluruh personel yang terlibat bertempat di Lapangan Polsek Nusa Penida dilaksanakan Apel Persiapan  tugas untuk  pengecekan personel sekaligus memberikan arahan secara teknis  dan sasaran yang akan dituju. Arahan disampaikan Kapolsek Nusa Penida maupun  Danramil Nusa Penida. Tepat pukul 19.15 wita tim langsung bergerak dengan menggunakan tiga unit kendaraan roda empat yang  terdiri dari satu unit Randis OZ Koramil 1610-04/NP, dua unit Randis  Polsek,  kemudian tim langsung menuju Desa Kampung Toya Pakeh dan Desa Ped. Di tempat ini tim menyasar rumah kos milik warga bernama Salam  di Desa Kampung  Toya Pakeh serta bungalow milik Ilham dan juga  para penduduk pendatang sebagai pekerja buruh bangunan yang ada di sekitar wilayah Kampung  Toya Pakeh dan para pekerja buruh bangunan di seputaran wilayah Desa Ped. Dalam operasi gabungan ini tim berhasil mengamankan 35 orang penduduk pendatang terdiri dari 35 orang ber-KTP tidak lapor diri ke desa dan diimbau oleh petugas agar segera melapor diri ke kantor desa setempat. Tim sidak tidak menemukan adanya pelanggaran berat selama melakukan patrol yang berakhir pukul 21.00 Wita tersebut. “Situasi relatif aman dan terkendali selama digelarnya patrol gabungan,” imbuh Kapolsek Nusa Penida, Kompol Ketut Suastika, SH.

wartawan
Ketut Sugiana

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.