Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi WNA Lakukan Tindak Kriminal, Kesbangpol Denpasar Tingkatkan Pengawasan

Bali Tribune/yan
Penertiban dan pengawasan orang asing

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Belakangan ini sering terjadi tindak kriminal di Bali yang dilakukan warga negara asing. Hal ini membuat Pemerintah Kota Denpasar meningkatkan pengawasan dan pemantauan WNA yang ada di Denpasar. Pemantauan dilakukan Tim Pemantauan WNA yang dikoordinir Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Kewaspadaan dan Penanganan Konflik Kesbangpol I Gst Ngr Gde Arisudana saat memimpin pertemuan Tim WNA, Kamis (21/3) di ruang pertemuan Kantor Kesbangpol Kota Denpasar.

Lebih lanjut Arisudana menambahkan pendataan dan pemantauan terhadap orang asing yang ada di Kota Denpasar sangat perlu dilakukan. Mengingat dari kasus kriminal yang terjadi oleh orang asing seperti diberitakan media massa, ada WNA yang terlibat kasus tinggal di Kota Denpasar.

"Untuk itu melalui Tim Gabungan yang beranggotakan unsur Imigrasi, kepolisian, TNI dan OPD terkait ini diharapkan dapat melakukan tindakan tegas bila ada WNA yang melanggar aturan yang berlaku," ujarnya.

Pihaknya mengakui, akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Imigrasi dan kepolisian bila menemukan ada WNA yang melanggar aturan. Karena untuk pemantauan orang asing, Arisudana mengaku berpegangan pada Permendagri No. 49 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing di Daerah.

Berdasarkan Permendagri ini pihaknya akan memantau orang asing tidak hanya yang tinggal, tetapi juga melakukan aktivitas di Denpasar. Ruang lingkup pemantauan yang dilakukan tim gabungan ini meliputi diplomat/tamu VIP asing, tenaga ahli/pakar/akademisi/konsultan asing, wartawan dan shooting tim asing, peneliti asing, artis asing, rohaniawan asing dan organisasi masyarakat asing.

Disamping itu, untuk melakukan tindakan maka pihaknya akan berkolaborasi dengan imigrasi dan kepolisian. “Kami akan berkoordinasi dengan Imigrasi dan kepolisian untuk melakukan tindakan yang tepat bila menemukan pelanggaran WNA di lapangan,” ujarnya.

Edy Roman dari Imigrasi Denpasar  menyampaikan pihaknya rutin melakukan pengawasan terhadap orang asing. Dalam kurun waktu tiga bulan pengawasan yang dilakukan untuk orang asing yang diwilayahi Imigrasi Denpasar yang meliputi 5 kabupaten dan satu kota telah terjadi 40 laporan kejadian yang melibatkan WNA.

Dari jumlah tersebut Kota Denpasar menduduki urutan ke-2 dengan 16 kejadian setelah Kabupaten Gianyar dengan 17 kejadian. Selanjutnya diikuti Kabupaten Badung 4 kejadian, Klungkung 2 kejadian dan Tabanan 1 kejadian.

 "Di tiga bulan pertama di tahun 2019 pihak kami telah melakukan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian terhadap 12 WNA yang melanggar," ujarnya.

Eddy Roman mengaku dengan adanya Tim WNA yang dibentuk Pemerintah Kota Denpasar melalui Kesbangpol diharapkan dapat membantu untuk pengawasan terhadap keberadaan orang asing. yan

 

wartawan
habit

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.