Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antispasi Pelaku Kejatahatan, Desa dan Kelurahan Galakkan Operasi Kependudukan

kelurahan
SIDAK DUKTANG - Desa dan kelurahan di Jembrana kini menggalakan sidak duktang untuk mengantisipasi masuknya pelaku kejahatan di wilayah Jembrana.

BALI TRIBUNE - Pasca serentetan kasus teror di sejumlah daerah di Indonesia, operasi penduduk pendatang di Jembrana kini semakin digalakkan, tidak hanya oleh Sat Pol PP Kabupaten Jembrana saja, namun juga digencarkan oleh aparat desa dan kelurahan.

Seperti sidak penduduk pendatang yang digelar oleh Kelurahan Loloan Timur, Jembrana, Kamis (17/5), dengan melibatkan belasan personel Sat Pol PP Kabupaten Jembrana serta Bhabin Kamtimbmas dan Babinsa setempat, aparat kelurahan menyisir sejumlah rumah kos yang menampung penduduk pendatang.

Selama dua jam pelaksanaan sidak yang dimulai pukul 07.00 Wita, petugas gabungan mendapatkan tiga belas orang penduduk pendatang tanpa dokumen izin tinggal berupa Surat Keterangan Tinggal Sementara. Sekretaris Kelurahan (Seklur) Loloan Timur, Sukron Hadi Wijaya dikonfrimasi kemarin menyatakan, sidak duktang di wilayahnya sebagai salah satu kantong penduduk pendatang di Kabupaten Jembrana, merupakan program rutin yang digelar setiap bulan. Namun, mencermati dinamika dan kondisi keamanan yang terjadi belakangan ini serta menciptakan rasa aman, pihaknya kini lebih menggiatkan operasi ke rumah-rumah kos. 13 orang penduduk pendatang yang diamankan tersebut berasal dari beberapa daerah di luar Jembrana seperti dari Kabupaten Buleleng, NTT, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

 Belasan duktang tanpa SKTS ini digiring ke Kantor Lurah setempat untuk dibina dan diberikan surat pernyataan. “Yang kami amankan ini adalah penduduk pendatang yang baru di sini, sedangkan yang sudah kena sidak sebelumnya sudah melengkapi SKTS, mereka ini semuanya mengantongi KTP tapi tidak memiliki SKTS, kami amankan untuk dilakukan pembinaan dan buatkan pernyataan. Mereka diberikan tenggat waktu14 hari untuk mengurus SKTS,” jelasnya.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Sat Pol PP Kabupaten Jembrana, Kadek Agus Arianta mengatakan, pihaknya mendukung pihak kelurahan yang melaksanakan sidak penduduk pendatang sebagai langkah bersama untuk mengantisipasi masuknya pelaku kejahatan maupun terorisme diwilayah Kabupaten Jembrana yang menjadi pintu masuk Bali. “Yang diamankan di Loloan Timur itu semuanya pekerja seperti salles dan pedagang kaki lima dan tidak ada yang mencurigakan. Mereka diserahkan kepihak kelurahan untuk diberikan pembinaan dan diminta mengurus SKTS, ini seharusnya yang dilakukan pihak desa dan kelurahan,” tandasnya.

Desa juga kini menggalakkan sidak penduduk pendatang di wilayahnya dengan melibatkan prajuru adat dan pecalang maupun Linmas seperti yang dilaksankan oleh sejumlah desa di wilayah Kecamatan Pekutatan. Camat Pekutatan I Komang Dhyatmika menyatakan sidak penduduk pendatang dilaksankan oleh desa di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk dan desa pesisir.

“Pekutatan jadi perbatasan antar kabupaten, wilayahnya dilintasi jalur nasional yang mobilitasnya tinggi dan juga pesisirnya banyak pelabuhan rakyat. Desa di wilayah kami sudah melaksanakan sidak duktang dengan melibatkan pecalang dan Linmas serta Bhabin Kamtibmas dan Bhabinsa. Yang mampir di wilayah kami ini kebanyakan para buruh, sopir dan kernet, tapi belum ditemukan yang mencurigakan,” tegas Komang Dhyatmika. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.