Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antrean Proposal Jamban Semakin Menumpuk

Bali Tribune/ JAMBAN - Terakhir usulan bedah jamban/MCK untuk warga Gianyar terealisasi tahun 2020.



balitribune.co.id | Gianyar - Berbeda dengan bedah rumah, meski tersendat masih tetap ada beberapa permohonan yang dapat direalisasikan selama pandemi ini. Namun bedah jamban/MCK untuk KK miskin di Gianyar dalam dua tahun ini dipastikan belum bisa direalisasikan, lantaran kebijakan rasionalisasi anggaran.

Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Gianyar Gusti Ngurah Swastika, Selasa (12/4/2022), tidak menampik kondisi ini. Disebutkan, hingga kini pihaknya menerima 51 usulan MCK yang belum terealisasi hingga tahun ini. "Data usulan sampai saat ini belum ditangani," ujarnya.

Kondisi ini sudah terjadi sejak 2021. Tidak ada bedah MCK. Tahun 2021 juga tidak ada tahun 2022 juga tidak. "Tahun 2021 sebanyak 32 usulan, tidak realisasi karena rasionalisasi anggaran. Tahun 2022 19 proposal belum bisa di usulkan karena keterbatasan anggaran," ujarnya.

Totalnya ada 51 proposal MCK belum bisa direalisasikan. Semua proposal tersebut telah terverifikasi layak menerima bedah bedah jamban/MCK. "Itu hasil verifikasinya, layak untuk menerimannya. Seperti, Masyarakat berpenghasilan rendah. Tidak punya rumah. Termasuk rumah tidak layak huni yakni, tidak terpenuhi standar luas/jiwa, rusak sedang, rusak berat," ujarnya.

Hal demikian juga untuk bedah rumah yang belum bisa direalisasikan. Jumlahna sekitar 285 unit. Usulan itu terdiri dari sisa antrian tahun 2021 mencapai 100 unit dan usulan baru 185. "Ada usulan 143 tahun 2021, tapi baru 43 unit yang terealisasi. Sisanya, 100 unit kembali diusulkan tahun ini," ujar Ngurah Swastika awal Februaruai lalu.

Swastika mengatakan, tren usulan bedah rumah selalu bertambah setiap tahun terkait dengan adanya KK baru menikah, namun belum memiliki hunian tetap. Maka itu, persoalan bedah rumah tidak akan pernah tuntas. Meski demikian Pemkab Gianyar terus berupaya menekan angka tersebut sampai jumlah terkecil. "Tapi kalau tidak memiliki rumah sama sekali tidak ada, sebagian besar dari pemohon adalah rumah yang tidak layak huni," tegasnya.

Untuk satu unit bedah rumah mendapat dana sebesar Rp 55 juta dan dikerjakan rekanan melalui tender kolektif. Sedangkan untuk rehab rumah dengan dana Rp 35 juta dari Pusat dan selebihnya ditanggung sendiri penerima bantuan. Rehab rumah diberikan bangunan seluas 21 M2.

wartawan
ATA
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.