Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

AOC Dorong Pemerintah Buat 'SOP Bersama' Penanganan Wisatawan

Bali Tribune / I Putu Astawa

balitribune.co.id | DenpasarAirlines Operators Committee (AOC) mendorong pemerintah membuat sebuah buku panduan atau standar operasional prosedur (SOP) Bersama untuk penanganan wisatawan, yang nantinya disosialisasikan agar semua komponen bisa memahami dan melaksanakan dengan baik apabila nantinya pariwisata Bali dibuka untuk menerima kunjungan wisatawan mancanegara melalui penerbangan langsung dari luar negeri. AOC, Made Juli menyampaikan, Bali sudah cukup lama absen dari aktivitas pariwisata. Sehingga menimbulkan dampak yang sangat luas terhadap kehidupan ekonomi masyarakat Bali.

"Hanya satu yang harus dilakukan yaitu pembukaan pariwisata Bali untuk wisatawan mancanegara. Sebagai perbandingan, ada beberapa negara yang sudah membuka pariwisatanya yaitu Thailand, Maldive, dan Uni Emirat Arab, dan salah satu penerbangan yaitu Turkish Airline selama masa pandemi Covid-19  tetap melakukan penerbangan ke 106 negara. Di beberapa negara bahkan tidak menerapkan karantina," bebernya di Denpasar, Selasa (28/9).

Kata dia, dengan bercermin pada  beberapa negara yang telah melaksanakan open border for tourism (membuka perbatasan untuk kunjungan wisata), AOC telah menyiapkan segala persyaratan  untuk dapat diterapkan di Bali dan dijadikan pertimbangan bersama. 

"Dalam persiapan pembukaan agar ada peraturan/regulasi yang terintegrasi agar tidak tumpang tindih dalam pelaksanaannya," tegas Juli.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa berjanji akan menyiapkan buku panduan atau SOP terintegrasi yang dipahami oleh semua komponen terkait.  Sehingga bisa dilaksanakan dengan standar yang sama di semua lini. Hal ini dimaksudkan agar lebih mudah melakukan pencegahan dan penanggulangan terhadap penyebaran Covid-19 di sektor pariwisata.

“Untuk menindaklanjuti usulan, saya bersama-sama dengan para pakar khususnya pakar pariwisata akan segera kumpul untuk menyusun SOP bersama/terintegrasi dalam penanganan wisatawan. Sehingga semua komponen bisa memahami dan bisa bertindak dengan standar yang sama,” tegasnya.

Astawa juga menambahkan bahwa akan dilaksanakan rapat lanjutan untuk membahas persiapan-persiapan lain dalam rangka pembukaan pariwisata internasional untuk Bali, termasuk juga dari pihak imgrasi dimohon untuk membuat sosialisasi resmi melalui media mengenai aturan pengurusan visa bagi wisatawan yang akan masuk Bali. Dengan demikian pihak-pihak terkait seperti travel agent, hotel dan sebagainya bisa memberikan informasi yang jelas terkait pengurusan visa.

wartawan
YUE
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.