Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

AOC Dorong Pemerintah Buat 'SOP Bersama' Penanganan Wisatawan

Bali Tribune / I Putu Astawa

balitribune.co.id | DenpasarAirlines Operators Committee (AOC) mendorong pemerintah membuat sebuah buku panduan atau standar operasional prosedur (SOP) Bersama untuk penanganan wisatawan, yang nantinya disosialisasikan agar semua komponen bisa memahami dan melaksanakan dengan baik apabila nantinya pariwisata Bali dibuka untuk menerima kunjungan wisatawan mancanegara melalui penerbangan langsung dari luar negeri. AOC, Made Juli menyampaikan, Bali sudah cukup lama absen dari aktivitas pariwisata. Sehingga menimbulkan dampak yang sangat luas terhadap kehidupan ekonomi masyarakat Bali.

"Hanya satu yang harus dilakukan yaitu pembukaan pariwisata Bali untuk wisatawan mancanegara. Sebagai perbandingan, ada beberapa negara yang sudah membuka pariwisatanya yaitu Thailand, Maldive, dan Uni Emirat Arab, dan salah satu penerbangan yaitu Turkish Airline selama masa pandemi Covid-19  tetap melakukan penerbangan ke 106 negara. Di beberapa negara bahkan tidak menerapkan karantina," bebernya di Denpasar, Selasa (28/9).

Kata dia, dengan bercermin pada  beberapa negara yang telah melaksanakan open border for tourism (membuka perbatasan untuk kunjungan wisata), AOC telah menyiapkan segala persyaratan  untuk dapat diterapkan di Bali dan dijadikan pertimbangan bersama. 

"Dalam persiapan pembukaan agar ada peraturan/regulasi yang terintegrasi agar tidak tumpang tindih dalam pelaksanaannya," tegas Juli.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa berjanji akan menyiapkan buku panduan atau SOP terintegrasi yang dipahami oleh semua komponen terkait.  Sehingga bisa dilaksanakan dengan standar yang sama di semua lini. Hal ini dimaksudkan agar lebih mudah melakukan pencegahan dan penanggulangan terhadap penyebaran Covid-19 di sektor pariwisata.

“Untuk menindaklanjuti usulan, saya bersama-sama dengan para pakar khususnya pakar pariwisata akan segera kumpul untuk menyusun SOP bersama/terintegrasi dalam penanganan wisatawan. Sehingga semua komponen bisa memahami dan bisa bertindak dengan standar yang sama,” tegasnya.

Astawa juga menambahkan bahwa akan dilaksanakan rapat lanjutan untuk membahas persiapan-persiapan lain dalam rangka pembukaan pariwisata internasional untuk Bali, termasuk juga dari pihak imgrasi dimohon untuk membuat sosialisasi resmi melalui media mengenai aturan pengurusan visa bagi wisatawan yang akan masuk Bali. Dengan demikian pihak-pihak terkait seperti travel agent, hotel dan sebagainya bisa memberikan informasi yang jelas terkait pengurusan visa.

wartawan
YUE
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.