Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APBD Badung Tahun 2018 Disahkan Rp 7,2 Triliun, Dewan Sebut Betul-betul Pro Rakyat

DPRD
Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Bupati Nyoman Giri Prasta, Wabup Suiasa dan dua wakil ketua DPRD Badung menandatangani nota kesepakatan APBD Badung 2018 pada rapat paripurna, Jumat (24/11).

BALI TRIBUNE - DPRD Kabupaten Badung telah melaksanakan serangkaian rapat kerja yang membahas rancangan  penyesuaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2018 serta Rancangan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2018. Hasilnya yang berupa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Badung tentang APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2018 telah diketok palu alias disahkan dalam sidang paripurna DPRD Badung di gedung dewan, Jumat (24/11) kemarin.

Disepakati pendapatan daerah sebesar Rp 6,5 triliun lebih dan APBD menjadi Rp 7,2 trilun lebih. Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata didampingi dua wakilnya, I Nyoman Karyana dan I Made Sunartha. Hadir dalam sidang tersebut Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa beserta jajaran.

Secara rinci APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2018, yakni pendapatan daerah semula dirancang Rp 6.045.264.883.120,64 berubah menjadi Rp 6.561.358.603.537,47. Belanja daerah semula dirancang Rp 6.560.291 279.409,36 berubah menjadi Rp 7.201.875.862.318,54. Pembiayaan dari penerimaan SILPA tahun anggaran sebelumnya Rp. 515.026.396.288,72 berubah menjadi Rp. 640.517.258.781,07. 

Dengan demikian, postur RAPBD tahun anggaran 2018 adalah pendapatan daerah Rp 6.561.358.603.537,47, meningkat Rp 516.093.720.416,83. Belanja daerah Rp 7.201.875.862.318,54, meningkat Rp 641.584.582.909,18. Sementara, defisit Rp 640.517.258.781,07. Selanjutnya pembiayaan daerah, penerimaan Rp. 640.517.258.781,07, meningkat Rp 125.490.862.492,35. Pengeluaran Rp 0 dengan pembiayaan netto Rp 640.517.258.781,07, meningkat Rp 125.490.862.492,35. sedangkan, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp 0. 

Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Putu Parwata menyampaikan pihaknya telah melakukan pembahasan terhadap Rancangan APBD Kabupaten Badung tahun 2018. “Dalam sidang ketiga ini kami telah menyelesaikan proses daripada beberapa Ranperda, dan khususnya mengenai APBD tahun 2018 yang sudah ditandatangani dengan delapan Ranperda. Itu sudah final, kami sepakati 7,2 triliun,” ungkapnya.

Perlu diketahui, kata politisi asal Dalung, Kuta Utara tersebut, pihaknya bersama dengan pemerintah, memaksimalkan target pendapatan yang dulunya dirancang Rp 6 triliun dan APBD yang dirancang 6,5 triliun. “Nah sekarang sudah bergeser, pendapatannya menjadi Rp 6,5 triliun dan APBD menjadi Rp 7,2 trilun,” jelasnya.

Meski begitu, lanjut Parwata, maksimalisasi target tersebut tetap dalam koridor KUA-PPAS dan PPNSB dengan lima skala prioritasnya. “Tidak keluar dari KUA-PPAS, tidak keluar dari lima skala prioritas PPNSB. Itu tetap menjadi skala prioritas pembiayaan pembangunan di Kabupaten Badung. ini seperti yang dikatakan Bapak Bupati, bahwa benar-benar kami lakukan maksimalisasi pendapatan menjadi Rp 6,5  triliun PAD, ini kami berikan langsung untuk masyarakat,” jelasnya lagi.

Dengan demikian, ditegaskannya, APBD yang telah disahkan tersebut benar-benar pro rakyat. “Ini pro dengan rakyat. Oleh karena  itu pembangunan di segala sektor sudah kami dorong. Dengan demikian percepatan pertumbuhan kesejahteraan masyarakat Badung bisa tercapai,” tegasnya.

Di samping Ranperda tentang APBD, disahkan pula Ranperda menjadi perda, yakni Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Badung nomor 1 tahun 2011 tentang pajak air tanah, Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Badung nomor 17 tahun 2011 tentang pajak hiburan, dan Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Badung nomor 20 tahun 2011 tentang pajak mineral bukan logam dan batuan. Selanjutnya, Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Badung nomor 8 tahun 2013 tentang kawasan tanpa rokok, Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Badung nomor 5 tahun 2013 tentang retribusi pengendalian menara komunikasi, dan Ranperda Kabupaten Badung tentang penataan, pengawasan minuman beralkohol. Demikian pula Ranperda Kabupaten Badung tentang perangkat desa serta Ranperda Kabupaten Badung tentang perubahan status kelurahan menjadi desa.

wartawan
I Made Darna
Category

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Kurasi UMKM Jelang Badung UMKM Week 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Menjelang pelaksanaan Badung UMKM Week Tahun 2025 yang akan digelar pada 19–25 Agustus di Beachwalk Shopping Center, Kuta, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskop UKMP) Kabupaten Badung melaksanakan proses kurasi/seleksi produk UMKM. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (1/8) bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Petani Lokal, Diperpa Badung Gelar Badung Promo Tani

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan petani lokal melalui kegiatan rutin bertajuk "Badung Promo Tani". Kegiatan ini digelar pada Jumat (1/8) di area parkir selatan Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Frank & co. Hadirkan Gerai ke-53 di Mal Bali Galeria dengan Konsep Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Frank & co., luxury jewellery brand terkemuka di Indonesia yang berada dibawah naungan Central Mega Kencana (CMK) membuka gerai ke-53 di Mal Bali Galeria, Kuta Kabupaten Badung, Jumat (1/8). Gerai ini hadir dengan konsep baru yang mengedepankan kemewahan, keanggunan klasik, dan kenyamanan maksimal.

Baca Selengkapnya icon click

Barong Brutuk Terunyan Diusulkan Jadi WBTB

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli tahun ini mengusulkan satu unsur budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTB) Indonesia. Adapun yang diajukan adalah tarian Barong Brutuk,  Desa Terunyan, Kecamatan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.