Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APBD Badung Tahun 2019 Dirancang Rp10, 4 Triliun, Bupati Giri Prasta : Belanja Publik 81,96%

Bupati Giri Prasta menyerahkan Rancangan APBD Badung Tahun 2019 Pada Rapat Paripurna Dewandi Ruang Madya Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (18/10) kemarin.

BALI TRIBUNE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna di Ruang Madya Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (18/10) kemarin. Rapat mengagendakan penjelasan Bupati Badung terhadap Ranperda Kabupaten Badung tentang APBD Kabupaten Badung Tahun 2019 dan Ranperda Kabupaten Badung tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 29 Tahun 2013 tentang Lembaga Perkreditan Desa. Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Badung I Putu Parwata didampingi dua wakilnya I Nyoman Karyana dan I Made Sunarta. Hadir langsung pada kesempatan tersebut Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa. Selain itu hadir pula Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkumpinda), serta para pimpinan Organsasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Badung. Selaku pimpinan rapat, Parwata sempat menyampaikan permakluman kepada peserta rapat paripurna lantaran Ruang Rapat Paripurna Gosana Utrama DPRD Badung tidak bisa dipakai setelah plafon jebol pada pukul 08.20 Wita. Oleh karena itu, rapat paripurna kemudian dipindah ke ruang Ruang Rapat Madya Gosana DPRD Badung. Meski demikian, jalannya rapat peripurna berlangsung tertib dan lancar. Bupati Giri Prasta pada kesempatan tersebut dengan gamblang menjelaskan Ranperda Kabupaten Badung tentang APBD Kabupaten Badung Tahun 2019. Dihadapan peserta rapat paripurna, Bupati Giri Prasta mengatakan secara substansi, rancangan APBD tahun 2019 telah selaras dengan KUA dan PPAS yang telah disepakati. Sedangkan secara normati, Ranperda Kabupaten Badung tentang APBD Kabupaten Badung Tahun 2019 telah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019, serta merujuk kepada Perda Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2016-2021. “Mencermati dinamika perkembangan ekonomi daerah selama kurung waktu tahun 2018, perlu menjadi perhatian kita bersama atas rancangan APBD Tahun 2019 yang disusun berdasarkan asumsi-asumsi maupun komparasi dengan tahun sebelumnya. Untuk itu kita perlu melakukan penajaman melalui rapat kerja dan pembahasan dengan dewan, sehingga akan menghasilkan rumusan yang dapat memenuhi berbagai aspirasi serta kebutuhan berkembang dalam masyarakat,” jelas Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang itu. Lanjut dikatakan, pada rancangan APBD Tahun 2019, Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp 10.091.988.256.029,90, meningkat sebesar Rp 3.524.504.652.492,41, atau 53 persen dari APBD Induk Tahun 2018. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang sebesar Rp 9.348.461.983.067,47. Dana Perimbangan dirancang Rp 494.454.682.000,00. Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah dirancang Rp 213.071.590.962,41. Selain itu, untuk Belanja Daerah dirancang Rp 10.454.207.957.820,40. Rinciannya Belanja Tidak Langsung Rp 5.041.474.443.631,59, dan Belanja Langsung dirancang Rp 5.412.733.514.188,83. Sementara untuk Pembiayaan Daerah dirancang Rp 362.219.701.790,54.”Komposisi belanja daerah berdasarkan penerima manfaat, maka sebagian besar merupakan belanja publik yang manfaatnya diterima oleh masyarakat yaitu sebesar 81,96 %, sedangkan sisanya merupakan belanja aparatur yang manfaatnya diterima oleh aparatur pemerintah yaitu sebesar 18,04 %” jelas Bupati. Disamping itu, Bupati Giri Prasta juga turut menyampaikan beberapa program prioritas yang dirancang pada tahun anggaran 2019. Meliputi, bidang pangan, sandang, dan papan; bidang kesehatan dan pendidikan; bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat, agama, dan budaya, bidang pariwisata, serta bidang infrastruktur lainnya, bidang legislasi. Mengenai Ranperda Kabupaten Badung tentang APBD Kabupaten Badung Tahun 2019 dan Ranperda Kabupaten Badung tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 29 Tahun 2013 tentang Lembaga Perkreditan Desa, menurut Bupati Giri Prasta sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat. “Dengan dicabutnya Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Lembaga Perkreditan Desa, maka di Badung perlu diadakan pencabutan Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2013 tentang Lembaga Perkreditan Desa,” tegasnya. Terkait kedua ranperda tersebut, Bupati Giri Prasta pun berharap agar perlu dipertajam dan dibahas lebih cemat melalui rapat-rapat kerja antara dewan dengan TAPD atau perangkat daerah terkait. “Harapan kami hasil pembahasan ini nantinya akan menjadi dasar pijakan untuk melakukan penyesuaian terhadap rancangan APBD tahun 2019, sehinga menghasilkan keputusan bersama atas rancangan APBD dalam rangka memenuhi kepentingan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang lebih baik,” imbuhnya. Penjelasan bupati ini pun kemudian diserahkan langsung ke pimpinan rapat. Selanjunya diserahkan kepada masing-masing ketua Fraksi di DPRD Badung, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Gerindra.

wartawan
I Made Darna
Category

Peringati HUT Satpam ke-45, Polda Bali Helat "Security Fun Run"

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Satuan Pengaman (Satpam) Tahun 2025, Polda Bali melalui Direktorat Binmas menggelar "Security Fun Run" di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (4/1). Security Fun Run yang merupakan puncak dari rangkaian syukuran perayaan HUT ke-45 Satpam Tahun 2025 ini diikuti 531 peserta. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Denpasar Soal Rencana Kirim Sampah ke Landih

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung megirim  sampah  ke tempat Pembuangan akhir (TPA) Landih, Bangli mengundang pro dan kontra masyarakat di daerah berhawa sejuk ini. Ada masyarakat yang menolak dan ada pula yang setuju sampah dari dua wilayah tersebut untuk sementara di relokasi di TPA Landih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kado Akhir Tahun, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Berhasil Alirkan Air Bersih Hingga Pelosok Kubu

balitribune.co.id | Amlapura - Di penghujung akhir tahun, masyarakat Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem akhirnya menerima kado yang telah dinantikan. Air bersih kini resmi mengalir ke wilayah yang selama ini dikenal memiliki keterbatasan akses terhadap layanan dasar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kian Kokoh di Posisi Kedua, UIB Gianyar Siapkan Strategi Baru Lewat Gathering

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang tahun 2025, PT United Indobali (UIB) cabang Gianyar berhasil membukukan peningkatan penjualan 
Dibawah koordinasi Kepala cabang, Artha Wirawan. Outlet kantor cabang berlokasi di jalan Dharma Giri, Blahbatuh  Gianyar mencatatkan market share sebesar 21,2%. Angka ini menjadikan UIB Gianyar menempati posisi kedua market share penjualan mobil di wilayah Gianyar sepanjang tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.