Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APBD Badung Tahun 2019 Dirancang Rp10, 4 Triliun, Bupati Giri Prasta : Belanja Publik 81,96%

Bupati Giri Prasta menyerahkan Rancangan APBD Badung Tahun 2019 Pada Rapat Paripurna Dewandi Ruang Madya Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (18/10) kemarin.

BALI TRIBUNE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna di Ruang Madya Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (18/10) kemarin. Rapat mengagendakan penjelasan Bupati Badung terhadap Ranperda Kabupaten Badung tentang APBD Kabupaten Badung Tahun 2019 dan Ranperda Kabupaten Badung tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 29 Tahun 2013 tentang Lembaga Perkreditan Desa. Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Badung I Putu Parwata didampingi dua wakilnya I Nyoman Karyana dan I Made Sunarta. Hadir langsung pada kesempatan tersebut Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa. Selain itu hadir pula Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkumpinda), serta para pimpinan Organsasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Badung. Selaku pimpinan rapat, Parwata sempat menyampaikan permakluman kepada peserta rapat paripurna lantaran Ruang Rapat Paripurna Gosana Utrama DPRD Badung tidak bisa dipakai setelah plafon jebol pada pukul 08.20 Wita. Oleh karena itu, rapat paripurna kemudian dipindah ke ruang Ruang Rapat Madya Gosana DPRD Badung. Meski demikian, jalannya rapat peripurna berlangsung tertib dan lancar. Bupati Giri Prasta pada kesempatan tersebut dengan gamblang menjelaskan Ranperda Kabupaten Badung tentang APBD Kabupaten Badung Tahun 2019. Dihadapan peserta rapat paripurna, Bupati Giri Prasta mengatakan secara substansi, rancangan APBD tahun 2019 telah selaras dengan KUA dan PPAS yang telah disepakati. Sedangkan secara normati, Ranperda Kabupaten Badung tentang APBD Kabupaten Badung Tahun 2019 telah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019, serta merujuk kepada Perda Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2016-2021. “Mencermati dinamika perkembangan ekonomi daerah selama kurung waktu tahun 2018, perlu menjadi perhatian kita bersama atas rancangan APBD Tahun 2019 yang disusun berdasarkan asumsi-asumsi maupun komparasi dengan tahun sebelumnya. Untuk itu kita perlu melakukan penajaman melalui rapat kerja dan pembahasan dengan dewan, sehingga akan menghasilkan rumusan yang dapat memenuhi berbagai aspirasi serta kebutuhan berkembang dalam masyarakat,” jelas Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang itu. Lanjut dikatakan, pada rancangan APBD Tahun 2019, Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp 10.091.988.256.029,90, meningkat sebesar Rp 3.524.504.652.492,41, atau 53 persen dari APBD Induk Tahun 2018. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang sebesar Rp 9.348.461.983.067,47. Dana Perimbangan dirancang Rp 494.454.682.000,00. Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah dirancang Rp 213.071.590.962,41. Selain itu, untuk Belanja Daerah dirancang Rp 10.454.207.957.820,40. Rinciannya Belanja Tidak Langsung Rp 5.041.474.443.631,59, dan Belanja Langsung dirancang Rp 5.412.733.514.188,83. Sementara untuk Pembiayaan Daerah dirancang Rp 362.219.701.790,54.”Komposisi belanja daerah berdasarkan penerima manfaat, maka sebagian besar merupakan belanja publik yang manfaatnya diterima oleh masyarakat yaitu sebesar 81,96 %, sedangkan sisanya merupakan belanja aparatur yang manfaatnya diterima oleh aparatur pemerintah yaitu sebesar 18,04 %” jelas Bupati. Disamping itu, Bupati Giri Prasta juga turut menyampaikan beberapa program prioritas yang dirancang pada tahun anggaran 2019. Meliputi, bidang pangan, sandang, dan papan; bidang kesehatan dan pendidikan; bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat, agama, dan budaya, bidang pariwisata, serta bidang infrastruktur lainnya, bidang legislasi. Mengenai Ranperda Kabupaten Badung tentang APBD Kabupaten Badung Tahun 2019 dan Ranperda Kabupaten Badung tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 29 Tahun 2013 tentang Lembaga Perkreditan Desa, menurut Bupati Giri Prasta sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat. “Dengan dicabutnya Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Lembaga Perkreditan Desa, maka di Badung perlu diadakan pencabutan Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2013 tentang Lembaga Perkreditan Desa,” tegasnya. Terkait kedua ranperda tersebut, Bupati Giri Prasta pun berharap agar perlu dipertajam dan dibahas lebih cemat melalui rapat-rapat kerja antara dewan dengan TAPD atau perangkat daerah terkait. “Harapan kami hasil pembahasan ini nantinya akan menjadi dasar pijakan untuk melakukan penyesuaian terhadap rancangan APBD tahun 2019, sehinga menghasilkan keputusan bersama atas rancangan APBD dalam rangka memenuhi kepentingan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang lebih baik,” imbuhnya. Penjelasan bupati ini pun kemudian diserahkan langsung ke pimpinan rapat. Selanjunya diserahkan kepada masing-masing ketua Fraksi di DPRD Badung, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Gerindra.

wartawan
I Made Darna
Category

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Forum Bendesa Adat Ingin Proyek Lift Kaca Dilanjutkan

balitribune.co.id | Semarapura - Forum Paiketan Sejebak Bendesa Adat se-Nusa Penida menyatakan sikap bersama terkait polemik proyek lift kaca di kawasan wisata Kelingking, Desa Bunga Mekar. Perwakilan forum, Jro Ketut Gunaksa, menegaskan seluruh bendesa adat yang hadir sepakat agar pembangunan lift kaca dilanjutkan demi kepentingan masyarakat Nusa Penida.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Ikuti Gotong Royong Semesta Berencana Tanam Pohon dan Bersih Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Kegiatan Gotong royong Semesta Berencana Penanaman Pohon dan Bersih Sampah kembali dilaksanakan serentak di seluruh Bali. Kegiatan utama dipusatkan di Kawasan Pantai Telaga Waja, Kelurahan Tanjung Benoa, pada Minggu (30/11). Sebelum melaksanakan kegiatan penanaman 2.000 bibit pohon Mangrove dan bersih sampah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Apel kesiapan pasukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.