Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APBD Badung Tahun 2020 Disahkan: Belanja Publik Diatas 75 %, Program Nyata Untuk Masyarakat Badung

Bali Tribune/Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menandatangani nota kesepakatan terhadap Ranperda saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Selasa (26/11).
balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung masa Persidangan Ketiga tahun 2019, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Selasa (26/11). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata didampingi kedua wakilnya I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Bupati, I Ketut Suiasa, Sekda I Wayan Adi Arnawa serta Kepala Perangkat Daerah se Kabupaten Badung.
Pada rapat paripurna tersebut, Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 ditetapkan pendapatan sebesar Rp. 6.305.403.214.732 yang terdiri dari pendapatan asli daerah Rp. 5.3 triliun lebih. Dana Perimbangan Rp. 600.415.190.000
Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp. 401.918.030.562, Belanja Rp. 6.305.403.214.732.
Selanjutkan, rancangan tersebut akan diajukan ke Gubernur Bali untuk disetujui sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Bupati Giri Prasta dalam sambutannya mengatakan, terkait dengan APBD tahun 2020 yang direncanakan Rp. 6,3 triliun lebih, merupakan angka yang sangat tepat. “Angka 6,3 triliun ini sudah sangat bagus sekali, kita sudah rancang kesepakatan dengan DPRD bahwa belanja publik kita masuk diatas 75 % lebih. Inilah yang kami sampaikan betul-betul untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Badung. Bentuk dan wujud APBD ini betul-betul APBD yang sehat, dirancang dengan konsep bersama komitmen antara pemerintah dan jajaran DPRD Badung dalam mensehjaterakan masyarakat," tegasnya seraya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua DPRD beserta jajaran yang telah bekerja keras untuk penyempurnaan APBD sehingga program ini secara nyata untuk masyarakat Badung.
Giri Prasta menambahkan sebagai salah satu wujud kewajiban konstitusional Pemerintah Daerah maka beberapa waktu yang lalu, pihaknya menyampaikan enam Ranperda untuk dibahas dan mendapat persetujuan dewan sesuai dengan mekanisme pembentukan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah melalui pembahasan secara intensif antara pemerintah daerah dengan DPRD, selanjutnya penandatanganan nota kesepakatan terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2020. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban DPRD bersama dengan Pemerintah terhadap publik dan pemerintah atasan dalam mewujudkan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD semesta berencana tahun 2016-2021. “Hari ini merupakan momen yang amat penting dan menentukan bagi Kabupaten Badung khususnya di tahun 2020 dan tahun 2021 karena Pemda dan DPRD Badung telah menyetujui Ranperda Kabupaten Badung perubahan kedua RPJMD semesta berencana tahun 2016-2021 menjadi peraturan daerah,” katanya.
Rapat Paripurna tersebut mengagendakan Pengambilan Keputusan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2020 diantaranya Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah no. 13 tahun 2016 tentang RPJMD semesta berencana Kab Badung tahun 2016-2021, Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah no 14 tahun 2011 tentang pajak parkir, Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah no 17 tahun 2011 tentang pajak hiburan, Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah no 25 tahun 2011 tentang tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga, Ranperda tentang penetapan badan kesatuan bangsa dan politik Kabupaten Badung, Penguatan program bidang pangan, sandang dan papan, Penguatan program bidang pendidikan dan kesehatan, Penguatan program jaminan sosial dan ketenagakerjaan, Penguatan program bidang adat, budaya dan keagamaan, Penguatan program pariwisata.  
 
 
 
 
 
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.