Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APBD Bangli 2022 Dirancang Rp 1,3 Triliun

Bali Tribune / Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli dengan Agenda Penyampaian Rancangan APBD 2022 yang bertempat di Ruang Rapat Krisna, Senin (27/9).

balitribune.co.id | BangliAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2022 dirancang Rp 1,3 triliun. Ada beberapa program prioritas yang dirancang pada APBD 2022. Hal tersebut disampaikan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli dengan Agenda Penyampaian Rancangan APBD 2022 yang bertempat di Ruang Rapat Krisna, Senin (27/9). 

Bupati Sedana Arta mengatakan pendapatan daerah dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022, dirancang sebesar Rp 1,3 triliun lebih. Yang mana jumlah tersebut berasal dari beberapa sumber yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer serta pendapatan yang sah lainya. "Kedepannya akan terus diupayakan peningkatan pendapatan yang lebih signifikan. Ini dibarengi dengan kerja keras dari seluruh aparat  khususnya Perangkat Daerah penghasil PAD," ungkapnya. 

Kata Sang Nyoman Sedana Arta, anggaran yang ada dialokasikan untuk program prioritas pertama untuk penanganan Covid-19. Selanjutnya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Bangli. Ada pula penguatan kwalitas SDM melalui peningkatan mutu pendidikan, memperkuat sektor perekonomian lewat pertanian, pariwisata dan industri kreatif. "Infrastruktur dan tata ruang juga menjadi prioritas kami di 2022," ujarnya.

Sementara itu ditahun 2021 ini APBD induk sebesar Rp 1,1 triliun. Kemudian pada APBD Perubahan meningkat menjadi Rp 1,3 triliun. Peningkatan tersebut bersumber dari PAD. 

Diitemui usai sidang Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengatakan APBD 2022 dirancang Rp 1,3 triliun. Nilai tersebut dinilai relevan, mengingat Bangli memiliki sumber pendapatan yang masih bisa digenjot salah satunya PHR. Memang perlu upaya dalam meningkatan sumber pendapatan tersebut yakni dengan penggunaan sistem. "Dari beberapa daerah yang sempat kami kunjungi, PAD lewat penggunaan sistem dan pengelolaan yang baik. Untuk di Bangli perlu penguatan sistem," ungkapnya. 

Sebut Ketut Suastika untuk rancangan APBD 2022 akan dibahas dengan serius sehingga program dan penganggaran sesuai. "Ada waktu dua bulan untuk pembahasan. Kami akan membahas ini sebaik-baiknya. Ketok palu paling lambat  30 November, jika sampai  molor tentu akan dikenakan sanksi ," ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.