Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APBD Bangli 2022 Dirancang Rp 1,3 Triliun

Bali Tribune / Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli dengan Agenda Penyampaian Rancangan APBD 2022 yang bertempat di Ruang Rapat Krisna, Senin (27/9).

balitribune.co.id | BangliAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2022 dirancang Rp 1,3 triliun. Ada beberapa program prioritas yang dirancang pada APBD 2022. Hal tersebut disampaikan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli dengan Agenda Penyampaian Rancangan APBD 2022 yang bertempat di Ruang Rapat Krisna, Senin (27/9). 

Bupati Sedana Arta mengatakan pendapatan daerah dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022, dirancang sebesar Rp 1,3 triliun lebih. Yang mana jumlah tersebut berasal dari beberapa sumber yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer serta pendapatan yang sah lainya. "Kedepannya akan terus diupayakan peningkatan pendapatan yang lebih signifikan. Ini dibarengi dengan kerja keras dari seluruh aparat  khususnya Perangkat Daerah penghasil PAD," ungkapnya. 

Kata Sang Nyoman Sedana Arta, anggaran yang ada dialokasikan untuk program prioritas pertama untuk penanganan Covid-19. Selanjutnya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Bangli. Ada pula penguatan kwalitas SDM melalui peningkatan mutu pendidikan, memperkuat sektor perekonomian lewat pertanian, pariwisata dan industri kreatif. "Infrastruktur dan tata ruang juga menjadi prioritas kami di 2022," ujarnya.

Sementara itu ditahun 2021 ini APBD induk sebesar Rp 1,1 triliun. Kemudian pada APBD Perubahan meningkat menjadi Rp 1,3 triliun. Peningkatan tersebut bersumber dari PAD. 

Diitemui usai sidang Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengatakan APBD 2022 dirancang Rp 1,3 triliun. Nilai tersebut dinilai relevan, mengingat Bangli memiliki sumber pendapatan yang masih bisa digenjot salah satunya PHR. Memang perlu upaya dalam meningkatan sumber pendapatan tersebut yakni dengan penggunaan sistem. "Dari beberapa daerah yang sempat kami kunjungi, PAD lewat penggunaan sistem dan pengelolaan yang baik. Untuk di Bangli perlu penguatan sistem," ungkapnya. 

Sebut Ketut Suastika untuk rancangan APBD 2022 akan dibahas dengan serius sehingga program dan penganggaran sesuai. "Ada waktu dua bulan untuk pembahasan. Kami akan membahas ini sebaik-baiknya. Ketok palu paling lambat  30 November, jika sampai  molor tentu akan dikenakan sanksi ," ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.