Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APBD Induk 2021 Disahkan dengan Total Anggaran Rp 1,1 Triliun

Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Klungkung pengesahan APBD Induk 2021.
Balitribune.co.id | Semarapura - Sidang Parpurna DPRD Klungkung yang dilaksanakan secara virtual sempat gelap gulita karena lampu spadam, membahas pandangan akhir dan pengesahan APBD Induk 2021, di ruang Saba Nawa Natya, Rabu  (25/11). Sidang yang dibuka Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom, SH, dihadiri Bupati Klungkung Nyoman Suwirta serta Wakil Ketua Wayan Baru, Wakil Ketua  Cok Gde Agung serta sebagian besar anggota DPRD Klungkung.
 
Dari pendapat 5 fraksi dalam pandangan umum RAPBD Induk 2021,dengan diawali pendapat akhir Fraksi Nasdem dengan pembaca Wayan Mudayana yang secara singkat menyatakan menerima APBD Induk 2021 dengan catatan. “Kita Fraksi Nasdem menerima APBD Induk 2021 dengan catatan,” ujarnya.
 
Nyoman Mujana dari Fraksi Hanura terkait Ranperda APBD Induk 2021. Menyinggung hari guru dimana penghargaan kepada para guru.Diharapkan ABPD Induk 2021 bisa menjadi dinamisator dan stabilisator dalam rangka mengemban misi klk yang unggul dan sejahtera. Fraksi Hanura meminta kepada inspektorat melakukan pengawasan pengadaan barang minta kemudahan investasi serta pembangunan Mall Pelayanan Publik kebih berbasis elektronik. “Minta kepada PDAM Klungkung agar bisa melayani masyarakat akan air minum dengan  melakukan pinjaman PEN untuk memperbaiki jaringan instalasi perpipaan dengan baik.Terkait pembelajaran tatap muka siswa yang akan dimulai tahun depan minta agar dipersiapkan dengan  baik agar jangan tumbul klaster baru Covid 19,” terang Nyoman Mujana.
 
Wayan Misna sebagai pembaca Fraksi PDI.P menyinggung meninggalnya anggota DPRD Klungkung Ni Nyoman Martini serta peringatan Hari puputan Margarana. Menyinggung alotnya pembahasan RAPBD adalah demi kepentingan masyarakat Klungkung sebagai wujud keberpihakan kepada wong cilik. Walaupun demikian fraksi PDI.P Klungkung menerima dan menyetujui pengesahan RAPBD Induk 2021. “Kita Mendukung pusat kebudayaan Bali di kabupaten Klungkung dan  Mall pelayanan publik sangat mendukung sebagai pusat pelayanan satu pintu. Rencana pinjaman PEN dinilai kurang profesional,” ujar Misna tegas.
 
Dari Fraksi Golkar Kadek Widya Sumartika dapat menyetujui rancangan APBD 2021 dengan catatan  rencana pemanfaatan tata ruang perlu dipertegas. Sementara jalan lingkar nusa penida  partai Golkar merasa pesimistis dengan rencana pinjaman pusat jika pembebasan lahan dibebankan pada APBD Klungkung. Pandangan akhir Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan Wayan Widiana menyampaikan bela sungkawa yang sedalam dalamnya atas meninggalnya anggota dewan Ni Nyoma Martini,SSos. “Fraksi Gerindra menerima RAPBD 2021 dengan catatan agar PDAM Klungkung bisa melayani masyarakat selama 24 jam.Sementara terkait dalam penegakan hukum agar tegas tanpa tebang pilih terkait pelanggaran protokol kesehatan,” ujar Wayan Widiana. 
 
Bupati Suwirta sebagai pemungkas usai sidang Paripurna penetapan APBD Induk 2021 ini,menyambut baik seluruh fraksi DPRD Klungkung yang telah menyetujui RAPBD induk 2021. “RAPBD Induk tahun 2021 ini yang dirancang 1,1 Triliyun. Saya berjanji akan megetatkan persetujuan anggaran untuk meminimalisir adanya silpa dengan anggaran yang efisien,” ujarnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.