Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APBD Perubahan Badung 2021 Anggarkan, Rp 311 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Bali Tribune/ Putu Parwata

balitribune.co.id | Mangupura  - Perubahan APBD Badung tahun 2021 kembali digodok oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Badung di Gedung DPRD Badung, Selasa (25/8). Dalam rapat terbatas tersebut, anggaran Perubahan APBD 2021 disepakati untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 311 miliar. 
 
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata dengan dihadiri anggota Banggar seperti Ketua Komisi III Putu Alit Yandinata, kemudian anggota Dewan Made Ponda Wirawan dan Rara Hita Sukma Dewi. Sementara TAPD dipimpin langsung oleh Sekda Badung Wayan Adi Arnawa dan jajarannya.
 
Ditemui usai rapat, Ketut DPRD Badung Putu Parwata menyatakan bahwa berdasarkan hasil rapat Banggar dan TAPD dan sesuai instruksi Gubernur Bali, Pemerintahan Badung harus fokus penanganan Covid-19.
 
“Sesuai instruksi Gubernur Bali bahwa Pemerintahan Badung harus fokus penanganan Covid-19 dan pada APBD 2021 telah dianggarkan Rp 311 miliar,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakan bahwa penanganan Covid-19 salah satunya yang akan dilakukan adalah dengan menyiapkan bed untuk sentral isolasi. Total sebesar Rp 33 miliar dialokasikan untuk perbaikan gedung D RSD Mangusada yang akan digunakan untuk menampung pasien Covid-19.  
 
“Harapannya tidak ada masalah lagi dengan penanganan Covid-19. Yang lain-lain seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa itu disesuaikan dengan kebutuhan,” kata Parwata.
 
Banggar juga memberikan sejumlah masukan untuk memaksimalkan pendapatan daerah. Yakni dengan melakukan penyesuaian BPHTB, kemudian dari tower supaya diselaraskan agar tidak bertentangan dengan UU termasuk tower rooftopnya. Selain itu masalah penyelesaian Perda Tata Ruang.
 
“Untuk Tata Ruang ini target kami November sudah selesai, sehingga tahun 2022 investasi sudah normal,” jelasnya.
 
Sementara Sekda Adi Arnawa juga mengaku akan mendengarkan saran dan usul Dewan dengan mengoptimalkan pendapatan. Pasalnya, di tengah pandemi ini diakui ada penurunan pendapatan yang cukup tajam dari sektor pariwisata, sehingga pihaknya harus menggali potensi lain sebagai pundi-pundi keuangan Badung.
 
“Pandemi Covid-19 membuat penurunan pendapatan cukup tajam dari pariwisata, makanya kami harus melakukan diversifikasi pajak. Salah satunya terkait retribusi perpanjangan Imta. Kemudian perubahan nomenklatur terkait IMB menjadi persetujuan bangunan gedung. Ini semua potensi peningkatan pendapatan,” ujarnya.
 
Selain itu, usulan yang begitu gencar dari dewan adalah kebijakan untuk menurunkan NJOP. “NJOP saat ini merajai pendapatan melebihi PHR. Jadi, ada usulan untuk menurunkan NJOP. Ini kami juga sepakat, agar proses jual beli tanah tidak digantung yang merugikan pemerintah,” kata Adi Arnawa, sembari menambahkan bahwa pada APBD Perubahan 2021 pihaknya memasang target pendapatan daerah sebesar Rp 1,9 miliar. 
wartawan
ANA
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.