Diposting : 25 August 2021 01:27
ANA - Bali Tribune
balitribune.co.id | Mangupura - Perubahan APBD Badung tahun 2021 kembali digodok oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Badung di Gedung DPRD Badung, Selasa (25/8). Dalam rapat terbatas tersebut, anggaran Perubahan APBD 2021 disepakati untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 311 miliar.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata dengan dihadiri anggota Banggar seperti Ketua Komisi III Putu Alit Yandinata, kemudian anggota Dewan Made Ponda Wirawan dan Rara Hita Sukma Dewi. Sementara TAPD dipimpin langsung oleh Sekda Badung Wayan Adi Arnawa dan jajarannya.
Ditemui usai rapat, Ketut DPRD Badung Putu Parwata menyatakan bahwa berdasarkan hasil rapat Banggar dan TAPD dan sesuai instruksi Gubernur Bali, Pemerintahan Badung harus fokus penanganan Covid-19.
“Sesuai instruksi Gubernur Bali bahwa Pemerintahan Badung harus fokus penanganan Covid-19 dan pada APBD 2021 telah dianggarkan Rp 311 miliar,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa penanganan Covid-19 salah satunya yang akan dilakukan adalah dengan menyiapkan bed untuk sentral isolasi. Total sebesar Rp 33 miliar dialokasikan untuk perbaikan gedung D RSD Mangusada yang akan digunakan untuk menampung pasien Covid-19.
“Harapannya tidak ada masalah lagi dengan penanganan Covid-19. Yang lain-lain seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa itu disesuaikan dengan kebutuhan,” kata Parwata.
Banggar juga memberikan sejumlah masukan untuk memaksimalkan pendapatan daerah. Yakni dengan melakukan penyesuaian BPHTB, kemudian dari tower supaya diselaraskan agar tidak bertentangan dengan UU termasuk tower rooftopnya. Selain itu masalah penyelesaian Perda Tata Ruang.
“Untuk Tata Ruang ini target kami November sudah selesai, sehingga tahun 2022 investasi sudah normal,” jelasnya.
Sementara Sekda Adi Arnawa juga mengaku akan mendengarkan saran dan usul Dewan dengan mengoptimalkan pendapatan. Pasalnya, di tengah pandemi ini diakui ada penurunan pendapatan yang cukup tajam dari sektor pariwisata, sehingga pihaknya harus menggali potensi lain sebagai pundi-pundi keuangan Badung.
“Pandemi Covid-19 membuat penurunan pendapatan cukup tajam dari pariwisata, makanya kami harus melakukan diversifikasi pajak. Salah satunya terkait retribusi perpanjangan Imta. Kemudian perubahan nomenklatur terkait IMB menjadi persetujuan bangunan gedung. Ini semua potensi peningkatan pendapatan,” ujarnya.
Selain itu, usulan yang begitu gencar dari dewan adalah kebijakan untuk menurunkan NJOP. “NJOP saat ini merajai pendapatan melebihi PHR. Jadi, ada usulan untuk menurunkan NJOP. Ini kami juga sepakat, agar proses jual beli tanah tidak digantung yang merugikan pemerintah,” kata Adi Arnawa, sembari menambahkan bahwa pada APBD Perubahan 2021 pihaknya memasang target pendapatan daerah sebesar Rp 1,9 miliar.