Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APBD Tabanan Defisit Rp51 Miliar, Eksekutif dan Legislatif Kelimpungan

RAKOR – Eksekutif dan legislatif di Tabanan membahas APBD Tabanan 2019, yang defisit sejumlah Rp 51 miliar.

BALI TRIBUNE - Tim Banggar (Badan Anggaran) dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) menggelar rapat koordinasi  tentang APBD Tahun 2019 pada Senin (26/11). Setelah dibahas, ternyata RAPBD tahun 2019 mengalami defisit sebesar Rp 51 miliar. Rencana untuk menutupi hal tersebut, akan menggunakan dana silpa tahun 2019 yang juga dananya masih ngambang.   Defisit terjadi lantaran tim mereposisi kegiatan sesuai surat dari Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-492/MK.7/2018 tanggal 1 Oktober 2018 perihal kewajiban pemenuhan belanja mandatori Dirjen Perimbangan Keuangan perihal dana transfer umum yang dialokasikan minimal 25 persen untuk infrastruktur daerah yang langsung terkait dengan fasilitas pelayanan publik dan ekonomi.  Jika alokasi 25 persen tidak dijalankan, maka akan ada sanksi pemotongan Dana Anggaran Umum (DAU). Mau tidak mau tim pun melakukan penyususan ataupun kajian. Bahkan, kesepakatan ini harus segera dilakukan mengingat pembahasaan APBD induk dikejar waktu karena akhir November harus bisa disepakati.  Ketua Tim TAPD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Wirna Ariwangsa menerangkan, pencapaian PAD tahun 2019 secara menyeluruh mengalami peningkatan sebesar Rp 45 miliar.  Namun adanya pendanaan kebutuhan wajib yang harus dipenuhi sesuai surat dari Dirjen Perimbangan Keuangan sebesar Rp 275 miliar, maka ada banyak selisih.  Adapaun beberapa yang wajib harus dianggarkan adalah, masalah gaji CPNS yang saat ini sedang berjalan, kenaikan gaji 5 persen yang diperintahkan oleh Kementerian Keuangan, program JKN KIS, Dana Desa, dan kebutuhan mendadak seperti air minum di setiap OPD di Tabanan. "Sehingga total selisih yang kurang mencapai Rp 299 miliar," ungkapnya dalam rapat.  Dengan pemenuhan itu, TAPD sudah melakukan penyusunan kembali mereposisi beberapa kegiatan. Di antaranya dana hibah direposisi sebesar Rp 50 miliar, tunjangan kinerja Rp 73 miliar, efisiensi makanan dan minuman di masing-masing OPD Rp 10 miliar, perjalanan dinas Rp 10 miliar yang totalnya baru bisa dipenuhi Rp 178 miliar.  Sehingga ada defisit sekitar Rp 51 miliar yang rencananya ditutup melalui dana silpa tahun 2019. "Dari pemangkasan itu baru bisa dipenuhi Rp 178 miliar,  masih kurang Rp 51 miliar sehingga kami akan tutupi dengan silpa," aku Wirna Ariwangsa.   Hal yang sama pun disampaikan oleh Kepala Bapelitbang Kabupaten Tabanan Ida Bagus Wiratmaja. Defisit APBD tahun 2019 sekitar Rp 51 miliar akan ditutupi menggunakan silpa. Akan tetapi jika silpa mencapai Rp 76 miliar maka aman. "Namun jika tidak, mudah-mudahan ada keajaiban dari pusat, dan kami berharap agar terjadi silpa setiap OPD mengefisiensikan perencaan namun tidak mengurangi kewajiban," tegas Wiratmaja.  Ketua Banggar, I Ketut Boping Suryadi mengatakan, sepakat jika beberapa slot anggaran termasuk hibah sebesar Rp 50 miliar dipenuhi untuk pemenuhan belanja mandatori. Karena jika tidak maka akan ada sanksi macam-macam dari pusat. "Ya sudah kami sepakat pemenuhan itu, beberapa slot dana dipenuhi untuk belanja mandatori," tegasnya.  Meskipun dari total dana yang sudah diefisiensi oleh TAPD pemenuhan selisih baru mencapai Rp 178 miliar, maka ada sisa sekitar Rp 51 miliar. "Ini buntu pemenuhan Rp 51 miliar, sehingga kami tutup pakai silpa tahun 2019, meskipun sebelumnya ada juga penolakan-penolakan perencanaan," tandas Boping.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.