Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APEKSI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Rentan & non-ASN

Bali Tribune / APEKSI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Rentan & non-ASN
balitribune.co.id | GianyarDisahkannya Inpres Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk memastikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja di wilayahnya tanpa terkecuali pekerja rentan dan pegawai pemerintahan non-ASN.
 
Pada Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tersebut ditujukan kepada seluruh elemen pemerintahan, yakni 19 menteri, jaksa agung, 3 kepala badan termasuk Ketua DJSN tingkat pusat, 34 gubernur, 416 bupati dan 98 walikota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya Sugiarto menyambut baik Inpres ini. 
 
Menurutnya, Inpres ini berkomitmen sangat kuat untuk melindungi tenaga kerja, baik formal, nonformal, rentan hingga pegawai pemerintah Non ASN (aparatur sipil negara). “Ada beberapa hal yang akan kami lakukan, salah satunya menyosialisasikan substansi Inpres ke seluruh anggota, karena ini merupakan landasan bagi kita,” katanya. 
 
Ia bakal melakukan perencanaan penganggaran, melakukan komunikasi dengan para stakeholder agar pola jaminan ini bisa diterapkan tidak hanya mengandalkan APBD, termasuk menyosialisasikan ke masyarakat luas terutama segmen pekerja. 
 
Mengenai upaya mendorong kepesertaan khususnya pekerja rentan, Bima mengaku, sudah melakukan komunikasi dengan anggota DPRD Kota Bogor dalam menyusun Peraturan Daerah. “Saya sudah meminta untuk disusun regulasinya, kita sudah komunikasi dengan dewan agar segera disusun Perda, karena sudah ada Inpresnya. Semua akan kita lakukan, karena ini juga dalam rangka mengentaskan kemiskinan,” tegas Bima.  
 
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menjelaskan, pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi, promosi dan edukasi kepada masyarakat luas terkait program ini serta manfaatnya bagi masyarakat. “Kami juga akan berkolaborasi dan menjaring partnership. Seperti ketemu dengan ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto. Kita tidak bisa sendiri, ada tiga pihak yang bakal kita gandeng. Yaitu, pemerintah, pengusaha dan teman-teman serikat pekerja,” imbuhnya.
 
Pihaknya akan melakukan komunikasi, menggerakan tim dari pusat dan daerah, agar segera melakukan koordinasi dengan pemerintah di masing-masing daerah. “Karena pimpinan daerah merupakan sosok pengambil kebijakan dan bertanggung jawab terhadap masyarakat, salah satunya jaminan sosial,” tambahnya.
 
Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha berharap, apa yang akan dilakukan oleh Bima Arya mampu menjadikan Kota Bogor sebagai barometer pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan menjadi contoh bagi pemerintah kota lainnya di Indonesia.
 
“Sebagai badan penyelenggara tentunya kami akan melaksanakan apa yang sudah diamanahkan kepada kami, tujuan Inpres ini sangat mulia untuk kesejahteraan seluruh pekerja. Kami sangat mengapresiasi komitmen dari Pak Bima sebagai Walikota Bogor sekaligus sebagai Ketua Apeksi dan semoga optimalisasi program Jamsostek segera terwujud di seluruh Indonesia,” tutup Asep.
 
Bimo Prasetiyo selaku Kepala Kantor  Cabang Bali Gianyar dalam siaran persnya, Rabu (28/4) mengungkapkan bahwa pihaknya melalui protokol LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik) telah melayani 1.008 klaim sejak awal bulan Januari 2021 sampai 31 Maret 2021.
 
“Dari pelayanan tersebut, besaran klaim yang diserahkan sejumlah Rp 12.408.690.838,10. Jumlah itu terdiri dari Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 11.280.097.403,10, jaminan kecelakaan kerja (JKK) Rp 363.682.264,00, jaminan kematian (JKM) Rp 678.000.000,00 dan Jaminan Pensiun (JP) Rp 86.911.171,00” tutup Bimo.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.