Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Apel Berbusana Adat, ASN Pemprov Diminta Jadi Contoh Penerapan Pergub

Bali Tribune/ APEL - Dalam apel disiplin Senin,(4/2) yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Bali, seluruh peserta yang terdiri dari pejabat eselon II, III, IV dan ASN Pemprov Bali mengenakan Busana Adat Bali.

Bali Tribune, Denpasar-  Ada nuansa berbeda pada pelaksanaan apel disiplin yang bertepatan dengan Rahina Tilem, Senin (4/2). Dalam apel disiplin yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Bali tersebut, seluruh peserta yang terdiri dari pejabat eselon II, III, IV dan ASN Pemprov Bali mengenakan Busana Adat Bali. Hal ini merupakan implementasi Pergub Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali. Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengapresiasi kekompakan peserta apel yang nampak cantik dan ganteng dalam balutan Busana Adat Bali. Ia mengingatkan agar penggunaan busana adat tetap mengacu pada etika, kesopanan dan estetika. “Saya ingatkan kembali terkait penggunaan sandal, jangan ada yang menggunakan sandal jepit saat berbusana adat ke kantor,” ujarnya. Lebih jauh, Dewa Indra mengajak ASN Pemprov Bali menjadi pelopor dan memberi contoh dalam implementasi sejumlah Pergub yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Selain Pergub Nomor 79 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, ASN Pemprov diminta pula menjadi garda terdepan dalam mengawal pelaksanan Pergub Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai hingga Pergub Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. “Jangan sampai kita yang membuat peraturan, tapi kita pula yang melanggarnya. Kita harus bisa jadi contoh bagi yang lain,” imbuhnya. Khusus terkait Pergub Nomor 99 Tahun 2018, Dewa Indra minta seluruh OPD untuk memilih produk lokal mulai dari penyediaan konsumsi dalam rapat-rapat. Masih dalam pengarahannya, Dewa Indra juga menyinggung pendapatan APBD 2018 yang berhasil mencapai 103 persen. Meski melampaui target, ia mengingatkan agar capaian tersebut tak membuat jajarannya berpuas diri. Selain itu, ASN Pemprov Bali kembali diingatkan agar senantiasa mengikuti norma dan aturan baku untuk mewujudkan tertib adminitrasi. 

wartawan
redaksi
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.