Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Apel HKN Januari 2026, Pemkab Tabanan Berikan Penghargaan kepada 92 PNS Purna Tugas

ASN
Bali Tribune / APEL - Pemkab Tabanan menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) perdana Bulan Januari Tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Senin (19/1)

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka meningkatkan disiplin, integritas, serta profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) perdana Bulan Januari Tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Senin (19/1). Apel yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga,  mewakili Bupati Tabanan selaku Pembina Apel dan diikuti Sekda, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kepala BPD Bali Cabang Tabanan, serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Wabup Dirga menyampaikan sambutan Bupati Tabanan, menegaskan Apel Hari Kesadaran Nasional bukan sekedar rutinitas bulanan atau kegiatan seremonial semata. Momentum ini diharapkan menjadi pengingat sekaligus penguat moral dan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa, negara, dan masyarakat. “Kesadaran yang kita bangun adalah kesadaran akan tugas, tanggung jawab, dan integritas. Kesadaran bahwa setiap kebijakan, setiap layanan, dan setiap keputusan yang kita ambil harus berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau golongan,” tegasnya, 

Ia juga menekankan, bahwa memasuki tahun 2026, tantangan penyelenggaraan pemerintahan semakin kompleks seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, pihaknya menegaskan kembali beberapa hal penting, salah satunya, Apel HKN kali ini turut dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada 92 orang PNS yang memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2026. 

Sebagaimana diketahui bersama, pemberian penghargaan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam memberikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para PNS selama bertugas. “Walaupun dilaksanakan secara sederhana, kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan dan rasa terima kasih pemerintah daerah. Teriring doa, semoga para PNS yang telah mengakhiri dharma baktinya senantiasa diberikan kesehatan dan kebahagiaan,” ujar Dirga.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga disampaikan penegasan terkait penegakan disiplin ASN. Pemerintah Kabupaten Tabanan mengambil langkah tegas terhadap PNS yang dijatuhi hukuman disiplin berat akibat pelanggaran kewajiban, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Bupati Tabanan Nomor 7 Tahun 2025 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara. 

Menutup amanatnya, Wabup Dirga mengingatkan seluruh ASN agar terus meningkatkan disiplin dan etos kerja, memperkuat integritas serta profesionalisme, menghindari segala bentuk penyimpangan, serta berani berinovasi dengan memanfaatkan teknologi dan memperkuat kerja sama lintas sektor demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dan dari amanah yang disampaikan tersebut, ditekankan agar kinerja Pemerintah Kabupaten Tabanan secara umum terus meningkat dan menjadi lebih baik dalam rangka mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).

wartawan
KSM
Category

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.