Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Api Sambar Cairan Parfum, Toko Parfum Laundry Terbakar

Bali Tribune/ PADAMKAN API - Petugas Pemadam Kebakaran memadamkan api di salah satu toko parfum laundry yang terbakar, Selasa (4/8).
Balitribune.co.id | Negara - Berhati-hatilah saat menggunakan cairan kimia yang mudah terbakar. Salah-salah dapat berakibat fatal. Seperti yang dialami oleh salah seorang pedagang parfum laundry di Kota Negara, Selasa (4/8).
 
Musibah kebakaran kembali terjadi di Kota Negara, Selasa siang, menimpa salah satu toko parfum laundry di Kota Negara. Salah satu ruko yang teletak di Jl. Yosudarso No. 34, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara tersebut diketahui terbakar pukul 12.40 Wita. Si jago merah yang mengamuk meludeskan ruangan di dalam ruko yang juga terdapat carian parfum laundry mengandung carian kimia mudah terbakar.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh Balitribune.co.id |  - , kebakaran ini bermula saat pemilik usaha parfum laundry, Fatimash (28) tersebut membakar benang yang terlepas dari kain pakaian. Saat itu juga ia menyemprotkan parfume laundry. Tanpa disangka, api korek dalam sekejap menyambar cairan parfum laundry. Pemilik usaha laundry yang panic langsung melepaskan botol berisi cairan parfum laundry yang telah tersambar api tersebut.
 
Pemilik toko lari keluar untuk menyelamatkan diri dan meminta pertolongan ke warga sekitar, sedangkan api menjalar melalap tumpahan parfum laundry. Pemadam Kebakaran yang beberapa saat tiba dilokasi langsung melakukan pemadaman api yang sudah merembet ke barang-barang yang mudah terbakar di dalam ruangan tersebut. Api yang mengamuk dapat dijinakan sehingga tidak merembet ke bagian banguanan yang lainnya. Api berhasil dilokalisir sehingga tidak sampai merembet ke ruangan depan ruko yang berisi cairan parfum laundry yang mengandung kimia mudah terbakar. Akibat kejadian ini dua buah springbed, kipas angin,dan pakaian yang ada di dalam kamar korban terbakar.
 
Kasi Pemadam Kebakaran Kabupaten Jembrana Bagus Darmawan mengatakan, untuk menangami kebakaran ini diterjunkan empat unit armada pemadam kebakaran. "Api bisa kami padamkan 30 menit kemudian. Kami menghabiskan satu tangki air," ujarnya. 
 
Namun hingga berita ini ditulis, pemilik usaha belum bisa menaksir besar kerugian akibat musibah kebakaran. Namun pihaknya memastikan api tidak sampai merembet ke ruangan maupun ruko yang lokasinya bersebelahan. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Pihaknya menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan waspada.
 
Terlebih terhadap barang yang mengadung zat kimia mudah terbakar. Sebelumnya Kasatpol PP Kabupaten Jembrana, I Made Leo Agus Jaya juga telah menghimbau seluruh pemilik usaha untuk menyiapkan alat pemadam api ringan di lokasi tempat usahanya. “Kami akan kordinasikan dengan Perijinan agar alat pemadam api bisa menjadi salah satu syarat usaha untuk keamanan dan keselamatan tempat usaha dan lingkungan sekitar,” tandasnya 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.