Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APJII Ajak Berbuka Puasa, Anggota dan Anak Yatim Piatu

Munas
BERBAGI -- Ketua Umum APJII Jamalul Izza (kiri) tengah berbagi sedekah kepada sejumlah anak yatim piatu yang sengaja diundang APJII Bali dalam acara berbuka puasa bersama di rooftop Hotel Santika Sunset Road, Kuta, Jumat (25/5) sore kemarin.

BALI TRIBUNE - UNTUK kesekian kalinya, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Bali menggelar acara sosial dengan berbagi dan mengajak berbuka puasa bersama seluruh anggota APJII Bali serta belasan anak yatim piatu dari Yayasan Ikhlas Bakti di rooftop Hotel Santika Sunset Road, Kuta, Jumat (25/5) sore kemarin. “Kegiatan ini dalam rangka Safari Ramadhan yang digelar sejak 2015 untuk menjalin silaturahmi dengan seluruh anggota APJII di Bali, dan di bulan suci yang penuh barokah ini, kami juga memberikan santunan atau donasi dan bingkisan kepada sejumlah anak yatim piatu. Penyelenggaraan kali ini sangat spesial, karena dirangkai dengan malam apresiasi kepada seluruh panitia Munas APJII di Bali beberapa waktu lalu,” jelas I Gede Yudhatama, ST., MSIE., selaku Ketua APJII Bali, semalam. Sebelumnya, didampingi Hensry Kasyfi Soemartono (Sekjen) dan Agus Budi Raharjo (bendahara), Ketua Umum APJII Jamalul Izza juga mengapresiasi terselenggaranya acara yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan itu. Menurutnya, acara seperti ini juga digelar di beberapa kota di Tanah Air.     Acara buka puasa bersama (bukber) APJII semalam, diawali dengan tausiah yang disampaikan oleh Ustadz Arif Mulakmal, dilanjutkan dengan pembacaan doa serta sholat Maghrib berjamaah. “Belum terlambat rasanya, dan mulailah dari sekarang juga untuk melakukan perbuatan baik sekecil apapun, apalagi di bulan yang penuh barokah ini. Bisa jadi ini merupakan perbuatan terbaik terakhir kita sebelum ajal menjemput, karena syarat untuk meninggal dunia tidak harus menunggu tua atau dalam keadaan sakit,” ujar Ustadz Arif Mulakmal. 

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.