Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APK Paslon Bupati Karangasem Nomur Urut 3 Dirobek Orang Tak Dikenal

Bali Tribune / RUSAK - Baliho APK Pasangan Calon Bupati Nomor Urut 3, Gus Par-Guru Pandu di rusak orang tak dikenal di Kecamatan Kubu.

balitribune.co.id | AmlapuraMemasuki awal kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem, tensi politik di Bumi Lahar Karangasem mulai memanas. Aksi perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) mulai terjadi. Ini dialami oleh Paslon Nomor Urut 3, I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Guru Pandu), Baliho APK berukuran milik pasangan ini yang terpasang di Jalan Raya Kubu, sebelah Pertashop, dirusak oleh orang tidak dikenal.

Perusakan APK pasangan Gus Par-Guru Pandu ini diketahui pada Senin (30/9) pagi, dimana saat itu tim pemenangan GP di Kecamatan Kubu menerima informasi dari warga jika Baliho GP berukuran bursa yang terpasang di lokasi tersebut dirusak orang tidak dikenal. Menerima informasi tersebut tim pemenangan GP di Kecamatan Kubu langsung turun mengecek ke lokasi. Dan benar saja baliho berukuran besar tersebut sudah dirobek dan tinggal rangka saja.

Ketika dihubungi Bali Tribune, anggota tim pemenangan GP di Kecamatan Kubu, I Komang Sartika, politisi Golkar yang juga mantan anggota DPRD Karangasem mengaku sangat menyayangkan aksi perobekan APK yang dilakukan oleh orang tak dikenal tersebut. Tak mau menduga-duga siapa dan apa motif perusakan APK Gus Par-Guru Pandu berukuran besar tersebut, pihaknya saat itu sudah langsung melaporkan kejadian tersebut ke Panwascam Kubu.

“Kami sudah langsung melaporkan kejadian perusakan itu ke Panwascam Kubu agar segera dilakukan investigasi sehingga bisa diketahui siapa dan apa motif perusakan itu. Sehingga hal serupa tidak terjadi lagi,” lugas Sartika.

Kalau dilihat dari segi bahan yang cukup Qualified, menurutnya tidak mungkin baliho APK yang dipasang sepekan lalu tersebut roboh atau robek akibat angin. Apalagi bagian rangka APK tersebut ditanam dan dicor dengan campuran beton. Dikatakannya, di Kubu sendiri terpasang 9 Baliho APK pasangan GP. Namun dari 9 tersebut satu APK yang dirusak. “Kalau angin saya kira endak lah! Kalau angin kenapa Baliho APK lainnya tidak roboh atau robek?” selidiknya.

 

Aksi perobekan dan perusakan Baliho APK Gus Par-Guru Pandu ini terjadi justru disaat Elektablitasi pasangan nomor urut 3 I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa ini tengah melesat. Untuk itu pihaknya berharap Bawaslu Karangasem bersama Gakumdu bisa segera turun melakukan  penyelidikan guna secepatnya mengungkap kasus perusakan Baliho APK GP tersebut.

wartawan
AGS
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.