Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aplikasi Survei Dorong Pengguna Ponsel Pintar Berpartisipasi Dukung Pelaku Usaha

Bali Tribune / MEDIA DIGITAL - survei melalui media digital dapat digunakan untuk mengisi waktu luang di mana saja dan kapan pun

balitribune.co.id | Denpasar - Survei biasanya dilakukan untuk mendapatkan informasi, jawaban dan wawasan tentang berbagai topik yang menarik melalui sebuah angket atau kuesioner. Di dunia usaha, survei merupakan hal yang penting dalam membantu pengembangan usaha agar sesuai dengan kebutuhan atau keinginan pasar. Melalui survei, pelaku usaha bisa mengetahui tentang tingkat kepuasan pelanggan terhadap suatu produk. Bisa juga, survei dilakukan untuk mengetahui preferensi masyarakat terhadap suatu produk. 

Guna mendapatkan data dari responden, biasanya angket atau kuesioner didistribusikan langsung kepada para responden dengan menggunakan lembaran kertas. Namun seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, aktivitas survei kini cukup mengandalkan teknologi smartphone berbasis Android dan akses internet. Melalui metode ini, jangkauan penyebaran responden menjadi lebih luas, dan terbukti menjadikan aktivitas survei lebih mudah dan cepat. 

Timothy Astandu, Chief Executice Officer (CEO) Populix, sebuah platform riset pasar berbasis digital di Indonesia mengatakan dalam siaran persnya, Senin (1/11) mengaku pihaknya mengembangkan aplikasi Populix untuk membantu para pelaku usaha tumbuh dan berkembang dengan data yang peroleh melalui aktivitas survei digital. "Kami mendorong para pengguna baik pelajar, mahasiswa, ibu rumahtangga, hingga para pekerja di seluruh Indonesia untuk dapat memanfaatkan aplikasi ini sebagai pengisi waktu luang yang produktif dan berdampak," paparnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, pendapat dari para pengguna produk atau layanan sangat berharga dalam membantu pelaku usaha di Indonesia membuat keputusan yang lebih baik untuk perkembangan usahanya. Menariknya, para pengguna aplikasi Populix berkesempatan mendapatkan reward, seperti saldo dan tiket undian yang dapat ditukar dengan beragam hadiah.

Adapun langkah yang harus dilalui untuk bergabung di aplikasi ini yaitu pertama, para pengguna harus mengunggah aplikasi Populix di PlayStore atau App Store melalui smartphone berbasis iOS maupun Android. Pastikan sistem operasi smartphone/HP minimal telah versi 4.1. Langkah kedua, lakukan registrasi di aplikasi Populix dengan mengisi setiap data yang diminta. "Setelah melakukan registrasi berarti kamu sudah menjadi bagian dari responden di aplikasi Populix. Semudah itu bergabung di aplikasi Populix," ulasnya.

Aplikasi Populix memiliki berbagai survei yang dapat diikuti pengguna setiap minggunya. Semakin sering para pengguna mengikuti survei di aplikasi Populix maka semakin besar dukungan yang dapat diberikan kepada pelaku usaha Tanah Air dan semakin besar manfaat yang dapat diperoleh. Aplikasi Populix dapat digunakan untuk mengisi waktu luang atau untuk membunuh kebosanan di mana saja dan kapan pun dengan cara yang mudah serta menyenangkan.

wartawan
YUE
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.